35 Sandera Dibunuh Meski Tebusan Dibayar: Tragedi Kemanusiaan di Zamfara, Nigeria

Ilustrasi Sandera

BERKABAR.CO.ID – Tragedi memilukan kembali mengguncang Nigeria utara. Sebanyak 35 orang sandera dibunuh secara brutal oleh kelompok penculik bersenjata di Desa Banga, wilayah pemerintahan lokal Kauran Namoda, Negara Bagian Zamfara, meskipun keluarga korban telah membayar uang tebusan sesuai permintaan para pelaku.

Menurut Ketua Pemerintah Daerah Kauran Namoda, Manniru Haidara Kaura, sebagian besar korban adalah anak muda yang dibunuh secara kejam.

“Mereka disembelih seperti kambing. Ini adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan tak bermoral,” ungkap Haidara dalam pernyataan resminya.

“Apa yang mereka lakukan tidak bisa dijelaskan dengan akal sehat. Kita semua akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah,” tambahnya.

Baca Juga : Kakek Salah Jemput Cucu, Keluarga Sempat Panik dan Laporkan Penculikan

Tebusan Dibayar, Nyawa Tak Terselamatkan

Peristiwa penculikan bermula pada Maret 2025, ketika 56 warga Desa Banga diculik oleh kelompok bersenjata.

Para penculik menuntut tebusan sebesar satu juta naira per orang (sekitar Rp10 juta). Setelah negosiasi panjang, keluarga korban berhasil mengumpulkan uang tebusan dan menyerahkannya.

Pada Sabtu 26 Juli 2025, para penculik membebaskan 18 orang, terdiri dari 17 perempuan dan satu anak laki-laki.

Namun, pada keesokan harinya, terungkap bahwa 35 orang lainnya telah dibunuh. Sementara itu, nasib tiga sandera masih belum diketahui.

Baca Juga : Polisi Kejar Pelaku Pembuangan Bayi di Segiring Bengkayang

Jenazah Kemungkinan Tak Akan Dipulangkan

Dari 18 orang yang dibebaskan, 16 orang kini dirawat di rumah sakit. Namun, pejabat setempat menyebutkan bahwa jenazah para korban kemungkinan besar tidak akan dipulangkan, karena dalam banyak kasus serupa, para penculik tidak menyerahkan mayat korban.

“Mereka hanya melepaskan sebagian, lalu membantai sisanya tanpa alasan yang jelas. Ini benar-benar tragedi kemanusiaan,” tambah Haidara.

Hukum Tak Berdaya, Rakyat Terpaksa Bayar Tebusan

Meskipun Pemerintah Nigeria telah menerapkan undang-undang anti-penculikan sejak 2022, yang melarang pembayaran tebusan dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun, belum ada satu pun pelaku yang dijatuhi hukuman berdasarkan aturan tersebut.

Baca Juga : Warga Singkawang Dihebohkan dengan Penemuan Bayi di Dalam Kardus

Bahkan, dalam kasus tewasnya sandera, pelaku seharusnya bisa dihukum mati. Namun, lemahnya penegakan hukum membuat keluarga korban tidak punya pilihan selain membayar tebusan demi menyelamatkan nyawa orang tercinta.

Penculikan Massal Jadi Industri Kriminal di Nigeria Utara

Selama beberapa tahun terakhir, penculikan massal telah berkembang menjadi industri kriminal yang menguntungkan di wilayah utara Nigeria, termasuk di negara bagian Zamfara, Kaduna, dan Katsina.

Kelompok bersenjata yang dikenal sebagai bandit rutin menyerang desa-desa terpencil untuk menculik penduduk secara massal dan menuntut tebusan dalam jumlah besar.

Peristiwa pembantaian 35 sandera ini disebut sebagai salah satu insiden terburuk sepanjang tahun 2025, yang kembali menyoroti ketidakmampuan pemerintah Nigeria dalam menjamin keamanan rakyatnya.

Baca Juga : Polda Kaltim Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Paser, Satu Korban Tewas

Seruan Tindakan Tegas dari Pemerintah

Masyarakat internasional dan warga Nigeria kini mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dan konkret, guna menghentikan siklus kekerasan dan penculikan yang telah merenggut ribuan nyawa warga sipil selama bertahun-tahun.

Tragedi di Zamfara menjadi peringatan keras bahwa tanpa penegakan hukum yang efektif dan upaya nyata mengatasi ketidakamanan, warga sipil akan terus menjadi korban dari sistem yang gagal melindungi mereka. ***