BERKABAR.CO.ID – Proses pengurusan surat izin angkut jenis ikan kini tidak lagi dilakukan secara manual. Melalui forum konsultasi publik yang digelar Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong percepatan layanan publik melalui digitalisasi sistem perizinan.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Iwan Taruna menjelaskan bahwa konsultasi publik menjadi ruang strategis untuk menerima masukan dari para pelaku usaha terkait pelayanan yang telah berjalan. Salah satu hasil nyata dari forum serupa tahun sebelumnya adalah transformasi layanan perizinan dari sistem manual ke online.
“Kalau dulu mereka mengurus surat angkut jenis ikan itu dilakukan secara manual, sekarang sudah bisa online. Ini bentuk komitmen kita terhadap efisiensi pelayanan,” jelasnya.
Baca juga: Terlibat Jaringan Penyelundupan Telur Penyu Internasional, Oknum TNI Ditangkap di Kalbar
Digitalisasi ini diyakini mampu memangkas waktu dan tenaga pelaku usaha dalam mengurus dokumen perizinan. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik juga meningkat.
Hal ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang selama ini dijalankan. Bila ditemukan tahapan-tahapan yang masih kurang efektif di lapangan, forum inilah wadah untuk melakukan perbaikan.
“Kalau ada yang perlu ditambahkan atau dikurangi dalam SOP, inilah tempatnya. Masukan dari pelaku usaha sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kami,” ujarnya.
Baca juga: Lima Jenis Ikan Laut Beracun Bahayakan Kesehatan Jika Dikonsumsi
Langkah digitalisasi ini sejalan dengan reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah, termasuk percepatan penerbitan dokumen pendukung lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah daerah pun diharapkan ikut mendukung, seperti yang telah dilakukan Kabupaten Kubu Raya yang menargetkan PBG dapat diterbitkan dalam satu hari.
Melalui pendekatan partisipatif dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha, KKP berharap pelayanan publik di sektor kelautan dan perikanan dapat terus berkembang ke arah yang lebih modern dan responsif. (Reh)












