BERKABAR.CO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap sindikat pengiriman pekerja migran secara ilegal.
Dalam kunjungannya ke Kalimantan Barat, Karding menyatakan bahwa seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan, akan diberi sanksi berat tanpa kompromi.
“Orang yang memberangkatkan secara ilegal kita hukum. Mafia harus dihukum. Sindikatnya juga. Bahkan jika ada perusahaan yang ikut terlibat, itu kita bekukan. Jadi tidak ada ampun,” tegasnya saat menghadiri pelantikan IKA UNDIP DPD Kalbar, di Aula Rektorat Universitas Tanjungpura, Sabtu, (21/6) 2025.
Baca juga: TPPO di Kalbar Melonjak, Jalur Tikus di Perbatasan Jadi Sumber Masalah
Pernyataan itu merespons maraknya pengiriman pekerja migran nonprosedural melalui perbatasan Kalimantan Barat, yang dikenal memiliki banyak jalur tikus. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang dan perekrut ilegal yang mengabaikan keselamatan dan masa depan para pekerja.
Karding mengatakan, pihaknya tengah memperkuat pengawasan dan penindakan di daerah rawan, sembari menggandeng berbagai pihak, termasuk alumni perguruan tinggi, untuk ikut serta dalam upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Yang seperti ini harus dihentikan. Negara hadir dan akan mengambil langkah tegas untuk melindungi warga dari eksploitasi,” ujarnya.
Baca juga: Menteri P2MI Dorong Siswa SMTI Pontianak Kerja ke Jepang, Tegaskan Jalur Resmi Wajib Ditempuh
Pemerintah juga disebut sedang menyusun formula baru dalam menangani kasus-kasus pekerja migran nonprosedural, termasuk mereka yang sudah menjadi korban di luar negeri, agar tak terus berulang.
Sikap keras ini menegaskan komitmen negara dalam memberantas jaringan ilegal dan memperkuat tata kelola migrasi yang aman, prosedural, dan manusiawi.(Reh)












