BERKABAR.CO.ID – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut siswa Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) Pontianak memiliki peluang besar untuk bekerja di luar negeri, khususnya di Jepang.
Potensi tersebut, menurutnya, harus diiringi dengan kesiapan kurikulum dan jalur keberangkatan yang legal.
Dalam kunjungan kerjanya ke SMTI Pontianak pada Kamis, 20 Juni 2025, Karding hadir bersama Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Rita Hastarita. Ia menilai kurikulum di SMTI sudah mendekati standar Jepang dan relevan dengan kebutuhan industri global, terutama di bidang teknologi mesin.
“Siswa di sini sudah punya kompetensi. Yang diperlukan sekarang adalah fasilitasi, seperti pelatihan bahasa Jepang dan pembinaan minat kerja luar negeri sejak dini,” katanya.
Baca juga: DPD REI Kalbar Dukung Program Tiga Juta Rumah Pemerintah
Karding menyampaikan bahwa kementeriannya akan menyelenggarakan survei peminatan dan program pelatihan bahasa mulai dari kelas satu hingga kelas tiga untuk menyiapkan siswa yang berminat bekerja di luar negeri.
Ia juga menyoroti persoalan belum optimalnya pemanfaatan peluang kerja internasional. Dari 1,7 juta job order luar negeri yang masuk hingga Mei 2025, baru sekitar 297 ribu yang terpenuhi. Padahal, setiap tahun Indonesia mendapat tambahan empat juta angkatan kerja.
“Artinya, ada lebih dari 1,4 juta lowongan luar negeri yang belum terisi. Ini peluang besar yang bisa kita ambil, termasuk oleh anak-anak dari Kalimantan Barat,” jelas Karding.
Ia menegaskan, peluang kerja di luar negeri bukan hanya di sektor informal. Setidaknya ada 700 jenis pekerjaan yang dibuka, mulai dari perawat, operator mesin, teknisi, hingga pilot.
Baca juga: KKP Gagalkan Penyelundupan 1.950 Telur Penyu Ilegal Tanpa Identitas di Sambas
Namun, Karding menekankan pentingnya keberangkatan pekerja migran melalui jalur resmi untuk menjamin hak-hak mereka, seperti tempat tinggal, upah, perlindungan hukum, dan cuti. Ia memperingatkan risiko tinggi jika berangkat secara ilegal, termasuk eksploitasi dan kekerasan.
“Yang berangkat resmi, semuanya dilindungi. Tapi kalau ilegal, negara tidak bisa memberikan perlindungan. Ini yang harus terus kita edukasikan,” tegasnya.
Baca juga: Gubernur Kalbar Dorong Dekranasda Maksimalkan Pemasaran Digital
Upaya ini menurutnya bukan hanya soal tenaga kerja, tapi juga strategi nasional dalam menekan pengangguran dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia di kancah global.(Reh)












