DPD REI Kalbar Dukung Program Tiga Juta Rumah Pemerintah

Ketua DPD REI Kalbar, Baharuddin saat ditemui dalam acara Peresmian Gedung Sekretariat DPD REI Kalbar, Selasa (17/6).

BERKABAR.CO.ID – Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Barat Baharudin menyatakan siap dalam mendukung program pemerintah pusat, untuk membangun tiga juta rumah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

Hal ini disampaikan dalam acara peresmian Gedung Sekretariat DPD REI Kalbar yang digelar di Komplek Mega Mall Pontianak, Selasa (17/6) siang.

“Kami sangat siap menjalankan program ini. Para pengembang perumahan subsidi di daerah merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Baharudin.

Baca juga: Sektor Perumahan Tumbuh Kian Pesat, Edi Kamtono Tekankan Perencanaan Kawasan Pemukiman

Ia menjelaskan, sebelumnya realisasi awal program ini pada tahun 2024 mencatat pembangunan sekitar 220 ribu unit rumah.

Namun, berkat dorongan berbagai pihak, kuota tersebut berhasil dinaikkan menjadi 350 ribu unit.

Peningkatan ini sebagai sinyal positif bagi sektor properti nasional, sekaligus peluang bagi para pengembang untuk mempercepat realisasi proyek.

“Saya sangat megapresiasi atas keberhasilan DPP REI dalam memperjuangkan peningkatan kuota rumah subsidi,” ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Kalbar Dorong Dekranasda Maksimalkan Pemasaran Digital

Atas penambahan kuota tersebut ia mengajak seluruh anggota untuk memanfaatkan momentum tersebut.

Di Kalimantan Barat, khususnya di Pontianak, kebutuhan akan hunian masih sangat tinggi, dan program ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang belum memiliki rumah.

Lebih lanjut, Baharudin juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kubu Raya yang telah memberikan dukungan konkret terhadap pelaksanaan program ini.

Baca juga: Satarudin Nahkodai MABM Kota Pontianak 2025–2030, Siapkan Festival Melayu 2026

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya dikenakan sebesar lima persen.

“Kebijakan ini merupakan hasil implementasi dari kesepakatan bersama tiga menteri (SKB 3 Menteri), dan menjadi langkah penting dalam mempercepat pemenuhan target tiga juta rumah,” tutupnya.(Zul)