BERKABAR.CO.ID – Tim 1 Resmob Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat mengamankan tiga terduga pelaku curanmor dalam sebuah operasi penangkapan di wilayah Kota Pontianak, Senin (16/6) malam.
Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan terhadap laporan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Gudang Semen Holcim, Jalan H. Rais A. Rachman, Kecamatan Pontianak Kota.
Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Ahmad Al Ghazali mengungkapkan, timnya mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berinisial D (30) akan melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian dengan sistem COD di Jalan Apel, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Kota.
“Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan memantau pergerakan pelaku. Sekitar pukul 22.40 WIB, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor Yamaha MX King warna biru yang diduga merupakan barang bukti,” ucap Ipda Achmad, Selasa (17/6) siang.
Baca juga: Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Vandering Bengkayang, Satu Sopir Alami Patah Kaki
Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas di kawasan Gang Gandapura, Kelurahan Sungai Jawi Luar. Setelah diamankan dan hasil interogasi awal, D mengakui bahwa ia melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya, yakni K (42) dan R (21).
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tambahan saat berada di sebuah tempat makan di Kecamatan Pontianak Barat.
“Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Balita Rafa Fauzan di Singkawang Tunggal, Tuduhan Terhadap Pengasuh Tidak Benar
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya dan pengembangan terhadap barang bukti tambahan.(Gun)












