Mahasiswi Asal Kendawangan Dianiaya Mantan Pacar di Kubu Raya, Ibu Korban : Tidak ada Kata Damai

Ibu korban, Cahaya Fatimah saat ditemui di tempat kejadian yang beralamat di Jalan Arteri Supadio, Gang Puskesmas 1, Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya

BERKABAR.CO.ID – Seorang mahasiswi asal Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang yang sedang kuliah di salah satu kampus di Kubu Raya, IK (20 tahun) diduga menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, MI (21 tahun).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar di sebuah kontrakan di Jalan Arteri Supadio, Gang Puskesmas 1, Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 7 Juni 2025 dini hari.

Penganiyaan terjadi karena pelaku tidak terima dengan keputusan korban mengakhiri hubungan mereka.

Korban mengalami luka lebam dibagian pipi, telinga, mata, kepala bagian belakang dan tangan. Hal ini karena pelaku mencekik leher, dan memukuli wajah korban berkali-kali. Pelaku juga sempat menyiram korban dengan air dan meludahi muka korban.

Tak hanya itu, pelaku merusak ponsel milik korban dan merampas laptop untuk mengakses akun WhatsApp. Bahkan pelaku memotret korban dalam keadaan tanpa busana dan mengancam akan membunuh.

Baca Juga : Tak Terima Diputuskan, Mahasiswi Asal Kendawangan Dianiaya Sang Mantan Hingga Babak Belur

Mengetahui kejadian tersebut, Ibu Korban, Cahaya Fatimah mengaku sangat terkejut dengan apa yang diderita anak bungsu kesayangannya.

Ia mendapat kabar saat masih berada di rumahnya yang beralamat Desa Kendawangan, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

“Hati saya hancur sehancur-hancurnya kenapa anak saya diperlakukan seperti ini,” ucapnya saat ditemui dilokasi kejadian, Senin 9 Juni 2025.

Menurutnya, perlakuan pelaku sangat tidak wajar, apalagi terhadap seorang perempuan. Apalagi status pelaku dengan korban masih pacaran dan belum menikah.

Baca Juga : Pria Asal Maluku Ditemukan Tewas Saat Tidur di Rumah Warga Kubu Raya

“Jika alasan pelaku karena anaknya selingkuh, anak saya ini kan sebelumnya masih status pacar bukan istrinya. Diputuskan dia tidak terima. Kalo memang dia tau malu kalo memang sudah diputuskan orang ya harus terima,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sempat ada permintaan damai sebanyak dua kali dari pihak keluarga pelaku.

Pertama dari ibu pelaku saat ia masih di Kendawangan. Kemudian, dari pelaku dan sepupunya yang mengaku petugas di tempat kejadian. Namun ia menolak dan tetap ingin kasus ini diproses secara jalur hukum.

Baca Juga : Jukir yang Aniaya Petugas Dishub Pontianak Terbukti Positif Narkoba

“Karena memang kami satu kampung, tapi saya tidak mau. Apapun apa yang akan diberikan mereka saya tidak mau saya minta diadili seadil-adilnya,” tutupnya.

Hingga saat ini korban masih dalam kondisi trauma dan belum bisa berinteraksi dengan pihak luar. Pihak korban juga telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk menempuh jalur hukum. ***