BERKABAR.CO.ID – Kanit 2 Intelkam Bidang Ekonomi Polresta Pontianak, IPTU Nelson R. Siahaan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan oknum pedagang dan alat timbangannya, Kamis (5/6) pagi.
“Oknum yang punya lapak telah dibawa ke Mako untuk diperiksa dan diambil keterangannya, termasuk alat timbangannya,” ucapnya
Lebih lanjut, Nelson menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami pola serta mekanisme yang dilakukan oleh oknum tersebut dalam menjalankan aktivitasnya.
“Tadi memang ditemukan ada selisih dari timbangan. Hasil pengamatan kami bersama Bapak Kadis menunjukkan adanya perbedaan angka pada alat timbang yang digunakan,” tambahnya.
Baca juga: Oknum Pedagang Pasar Flamboyan Kepergok Curangi Timbangan Dengan Selisih Hingga 1,5 Kg
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui modus operandi. Aparat menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan konsumen.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan praktik-praktik kecurangan yang dapat merusak kepercayaan publik.
Sidak yang dilakukan Diskumdag Kota Pontianak melalui UPT Metrologi Legal bersama Polresta Pontianak pada Kamis (5/6) pagi menyasar 22 pasar resmi dan 12 pasar tumpah di wilayah Kota Pontianak. Temuan pelanggaran yang terjadi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.***












