BERKABAR.CO.ID – Pendaftaran calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Barat masa bakti 2025–2028 resmi dibuka.
Pembukaan pendaftaran ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Seleksi, Muhammad Nasir, pada Minggu 1 Juni 2025.
Proses ini diumumkan sebagai bagian dari langkah terbuka dan transparan dalam memilih pemimpin baru organisasi.
Muhammad Nasir mengatakan pendaftaran ini merupakan momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan REI Kalbar.
“Kami berharap proses ini akan melahirkan figur ketua yang memiliki integritas, dedikasi tinggi, serta visi kuat untuk memajukan organisasi dan sektor properti di Kalimantan Barat,” ucapnya, Minggu 1 Juni 2025.
Proses seleksi ini akan dijalankan oleh tim yang terdiri dari Muhammad Nasir sebagai Ketua dan dibantu oleh tiga anggota yaitu Abdurahman, H. Fahruddin dan Fiqri Haqil Nur.
Baca Juga : Revitalisasi TPA Bakal Atasi Masalah Sampah dan Sumber PAD Baru Bagi Kota Pontianak
Proses penjaringan juga akan dilaksanakan melalui beberapa tahap. Sosialisasi dan Pengumuman 1–2 Juni 2025, Pengambilan Formulir dan Pendaftaran 3–5 Juni 2025, Verifikasi, Validasi, serta Uji Kelayakan dan Kepatutan 10 Juni 2025, Hari Tenang 11 Juni 2025 dan Penetapan Calon Ketua 12 Juni 2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan, para kandidat yang ingin mencalonkan diri diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan umum.
Diantaranya, merupakan anggota aktif REI Kalbar dan tidak sedang menjalani sanksi organisasi. Pernah terlibat dalam kepengurusan inti sebelumnya atau aktif dalam kegiatan organisasi. Mendapat dukungan tertulis dari sedikitnya 10 anggota yang memiliki hak suara.
Baca Juga : Menko Polhukam Imbau Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
Kemudian, memiliki rekam jejak integritas, etika yang baik, dan tidak sedang menghadapi proses hukum. Mampu secara manajerial dan kepemimpinan, serta siap menjalankan tugas secara penuh waktu jika diperlukan. Menyatakan komitmen tertulis untuk memajukan organisasi dan menaati AD/ART REI.
Selain syarat umum, calon juga diminta melengkapi sejumlah dokumen administratif. Diantaranya, formulir pendaftaran beserta surat pernyataan kesediaan mencalonkan diri. Daftar riwayat hidup singkat. Naskah visi dan misi kepemimpinan. Bukti keanggotaan aktif fotokopi KTA REI, KTP, KK, NPWP, dan ijazah terakhir.
Surat dukungan dari minimal 10 anggota aktif dalam dua tahun terakhir. Pas foto ukuran 4×6 dan 3×4, masing-masing dua lembar. Bukti pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp25 juta. Surat kesanggupan menyumbang dana sebesar Rp50 juta apabila terpilih sebagai Ketua.
Baca Juga : Musda Ke XVI Tetapkan Ridho Adyt Setiawan Sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Kalbar Periode 2025–2028
Muhammad Nasir menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, dengan mengedepankan semangat regenerasi organisasi.
“Kami mengajak seluruh anggota yang memenuhi syarat untuk ikut serta. Harapan kami, pemimpin yang terpilih nantinya mampu membawa REI Kalbar ke arah yang lebih profesional, inklusif, dan kolaboratif,” ungkapnya. ***












