Pemkot Pontianak Minta Pedagang Hewan Kurban Patuhi Aturan

Wali Kota Pontianak Bahasan

BERKABAR.CO.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan para pedagang hewan kurban untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa pedagang hewan kurban, khususnya yang membuka lapak di pinggir jalan, harus memperhatikan aspek kebersihan dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Baca juga: Almyra dan Mimpi yang Disulam dari Panggung Desa

Imbauan ini sebagai respons terhadap sejumlah pedagang kambing yang mulai membuka lapak penjualan di tepi jalan.

“Kami minta pedagang tetap tertib, jaga kebersihan, dan patuhi aturan lalu lintas. Jangan sampai lapak terlalu ke tengah jalan hingga mengganggu aktivitas lalu lintas,” ucapnya, Jum’at (30/5).

Selain imbauan soal lokasi dan tata tertib berjualan, Pemerintah Kota Pontianak juga terus melakukan pengawasan rutin terhadap kondisi hewan kurban.

Baca juga: Anak Disabilitas di Pontianak Tewas Diduga Akibat Penyiksaan Pacar Ibu Kandung

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hewan yang akan disembelih memenuhi syarat kesehatan, higienitas, dan kehalalan.

“Pengawasan hewan kurban adalah hal yang wajib dan menjadi rutinitas yang selalu kami lakukan setiap menjelang Idul Adha,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bahasan juga mengingatkan para pedagang untuk menjual hewan kurban yang benar-benar sehat dan menetapkan harga yang wajar.

Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang layak dan sesuai dengan syariat.(Zul)