BERKABAR.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap sejumlah grup di media sosial Facebook yang diduga memuat konten penyimpangan seksual, termasuk inses (hubungan sedarah), serta pornografi anak.
Dua grup yang menjadi sorotan adalah Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, yang diketahui memiliki ribuan anggota aktif.
Dari hasil pemantauan awal, aparat menemukan berbagai unggahan bermuatan pornografi yang melibatkan anak-anak dan perempuan, yang secara jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.
Polisi telah berhasil mengidentifikasi beberapa profil pelaku yang terlibat aktif dalam grup-grup tersebut dan saat ini tengah melakukan pengejaran di sejumlah lokasi.
“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi, dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” tegas Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, saat dikonfirmasi, Selasa 20 Mei 2025.
Baca Juga : PGD 2025, Krisantus Persilahkan Peserta Minum, Asal Jangan Mabuk dan Akan Dihukum Adat
Kombes Erdi juga menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta segera melaporkan bila menemukan konten-konten menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” tambahnya.
Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli siber secara masif dan konsisten demi menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat. ***












