BERKABAR.CO.ID – Agresi militer Israel di Jalur Gaza terus berlanjut tanpa henti. Memasuki hari ke-580 sejak dimulainya agresi pada 7 Oktober 2023 dan 52 hari sejak dimulainya kembali operasi besar-besaran, jumlah korban jiwa terus meningkat secara drastis di tengah pembiaran komunitas internasional.
Menurut laporan, puluhan serangan udara dan darat kembali dilancarkan pasukan pendudukan Israel pada Kamis 8 Mei 2025, di tengah situasi kemanusiaan yang semakin memburuk akibat blokade ketat yang menghalangi masuknya bantuan makanan dan kebutuhan pokok sejak awal Maret lalu. Kondisi ini telah memicu bencana kelaparan yang mengerikan di seluruh wilayah Jalur Gaza.
Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa dalam 24 jam terakhir saja, sedikitnya 38 warga Palestina gugur (termasuk empat korban luka sebelumnya) dan 145 lainnya terluka akibat serangan terbaru Israel. Total sejak 18 Maret 2025, tercatat 2.545 warga Palestina syahid dan 6.856 lainnya terluka.
Secara keseluruhan, sejak awal agresi Israel pada 7 Oktober 2023, jumlah korban tewas telah mencapai 52.653 orang, dengan 118.897 lainnya terluka.
Angka ini belum mencakup mereka yang masih tertimbun reruntuhan atau tergeletak di jalanan, karena keterbatasan akses ambulans dan tim penyelamat akibat situasi keamanan yang sangat genting.
Agresi terbaru ini dipicu setelah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, membatalkan perjanjian gencatan senjata yang sebelumnya tengah dirundingkan.
Keputusan itu disebut-sebut dipengaruhi oleh tekanan politik dan dukungan militer dari Amerika Serikat, meskipun menuai kecaman dari berbagai kelompok hak asasi manusia internasional.
Sejauh ini, kecaman dan seruan gencatan senjata dari komunitas internasional belum menghasilkan tindakan konkret yang dapat menghentikan kekerasan.
Banyak pihak menilai dunia internasional telah gagal menjalankan tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi warga sipil dari kejahatan perang.
“Sejumlah korban masih berada di bawah reruntuhan dan di jalan-jalan, dan ambulans serta kru pertahanan sipil tidak dapat menjangkau mereka,” bunyi pernyataan resmi Kementerian Kesehatan Palestina.
Situasi ini memperkuat seruan dari berbagai lembaga kemanusiaan dan pengamat internasional untuk penyelidikan mendalam terkait kemungkinan terjadinya kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza. ***












