BERKABAR.CO.ID – Polres Sanggau bersama instansi terkait melakukan patroli PETI di sepanjang Sungai Kapuas, Rabu (19/3) sore.
Patroli ini menanggapi adanya laporan terkait adanya aktifitas penambangan emas ilegal di perairan Sungai Kapuas.
Dipimpin Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres, Brimob, dan Kodim 1204/Sanggau menyusuri Sungai Kapuas menggunakan 12 speed boat. Selain itu, patroli ini juga melibatkan Satpol PP dan Polisi Militer (PM).
Baca juga: Oknum TNI Diduga Penembak Tiga Polisi Hingga Tewas Saat Gerebek Judi Sabung Ayam
Setelah beberapa jam menyusuri aliran sungai, petugas tak mendapati adanya aktifitas PETI seperti apa yang diberitakan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di sepanjang lokasi yang dilaporkan. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI. Yang kami temui hanyalah lanting yang tidak beroperasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani.
Lanting yang didapati petugas terparkir di pinggir Sungai Kapuas, diminta untuk kembali ke Kabupaten Sintang.
“Untuk lanting yang kita temukan, dari keterangan orang yang berada di lanting, lanting ini berasal dari Sintang. Kemudian kami tim gabungan meminta kepada orang yang ada di lanting tersebut untuk membawa lanting itu kembali ke Sintang,” jelasnya.
Setelah Patroli yang dilakukan bersama tim gabungan ini, Fariz memastikan tidak adanya aktifitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kapuas Kabupaten Sanggau.
Fariz juga mengimbau kepada masyarakat Sanggau untuk tidak melakukan aktifitas PETI yang berakibat pada pencemaran lingkungan.(Fik)












