Truk Terjun ke Jurang di Jalan Trans Kalimantan, Dua Tewas dan Satu Luka Serius

Polisi lakukan olah TKP Truk dengan nomor polisi KB 9917 GI terjun ke jurang sedalam 15 meter di Jalan Trans Kalimantan KM 71, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, pada Sabtu (18/1).

BERKABAR.CO.ID – Truk dengan nomor polisi KB 9917 GI terjun ke jurang sedalam 15 meter di Jalan Trans Kalimantan KM 71, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 15.00 WIB, dua orang meninggal dan satu penumpang luka serius.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatkan, Setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi oleh Satuan Lalu Lintas dan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Ambawang, truk itu melaju dari Sanggau menuju Pontianak.

“Dari hasil olah TKP, diketahui truk tersebut melaju dari arah Sanggau menuju Pontianak. Saat melintasi tikungan menurun di Jalan Trans Kalimantan KM 71, kendaraan tiba-tiba melebar ke bahu kanan jalan, hilang kendali, dan terjun ke jurang,” ujar Ade, Minggu (19/1).

Ade menambahkan, bahwa keterangan saksi di lokasi menguatkan dugaan kecelakaan terjadi akibat pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraan.

“Saksi di lokasi mengatakan truk tersebut sempat oleng sebelum masuk ke jurang. Saksi juga mendengar suara benturan keras ketika truk jatuh. Truk itu diketahui mengangkut dua penumpang,” jelasnya.

Kecelakaan ini menewaskan Hairani (45), sopir truk, dan Ani Cahyono (43), keduanya warga Pontianak. Sementara itu, Tepa (42), berhasil selamat meski mengalami luka-luka serius. Tepa segera dievakuasi oleh warga dan petugas kepolisian ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan ini diduga terjadi karena pengemudi gagal mengendalikan kendaraannya saat melintasi jalan yang menurun serta menikung. Kondisi jalan di sini memang rawan, terutama di turunan tikungan seperti ini. Kami imbau para pengendara lebih berhati-hati, khususnya saat cuaca buruk,” terang Ade.

Ia menambahkan, insiden ini menjadi peringatan serius bagi pengguna jalan agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di jalur yang dikenal berbahaya seperti Jalan Trans Kalimantan KM 71. (Sam)