Wali Kota Pontianak Tak Akan Toleransi Bangunan Tua yang Membahayakan Warga

Edi Rusdi Kamtono Imbau Pemilik Ruko Rawat Bangunan Tua.

BERKABAR.CO.ID – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan agar para pemilik bangunan, terutama ruko yang sudah berusia tua, tidak abai terhadap kondisi bangunannya. Ia juga memerintahkan dinas terkait untuk secara aktif memantau dan mengawasi bangunan yang berpotensi ambruk, menyusul robohnya satu unit ruko di Jalan Sisingamangaraja, Senin (3/11).

‘Bangunan tua wajib dikontrol dan dicek secara berkala. Jika pemilik tidak melakukan perbaikan atau pembongkaran, pemerintah bisa mengambil tindakan tegas, termasuk pembongkaran paksa demi keselamatan bersama,’ tegas Edi.

Baca juga: Pembangunan Jalan Poros di Teluk Pakedai, Jawaban atas Penantian Panjang Masyarakat

Ia menekankan bahwa setiap pemilik bangunan memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan bangunannya aman dan tidak membahayakan lingkungan sekitar. Menurutnya, masih banyak bangunan tua yang dibiarkan terbengkalai karena pemiliknya sudah lama tidak menetap di Pontianak.

“Lingkungan sekitar juga harus berperan aktif. RT, RW, dan lurah harus memantau kondisi bangunan di wilayahnya. Jika ditemukan bangunan berbahaya atau tidak terawat, segera laporkan ke dinas teknis untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Edi berharap langkah ini dapat mencegah terulangnya insiden bangunan roboh serta melindungi keselamatan warga di kawasan padat bangunan tua. (Mdr).