Layanan Pos Dunia Hentikan Pengiriman ke AS Imbas Kebijakan Tarif Baru Trump

Presiden Amerika Serikat Donald Trump

BERKABAR.CO.ID – Sejumlah layanan pos internasional menghentikan sementara pengiriman ke Amerika Serikat akibat kebingungan terkait siapa yang harus menanggung biaya tarif baru atas kiriman parsel.

Kebijakan ini muncul setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menerapkan aturan baru soal pajak impor.

Pada Juli lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menghapus pengecualian pajak untuk barang kiriman bernilai rendah. Kebijakan tersebut mulai berlaku 29 Agustus 2025.

Meski kiriman di bawah 100 dolar AS tetap bebas pajak, barang dengan nilai lebih tinggi wajib membayar tarif impor sesuai aturan asal negara.

Baca Juga : Gempa Dahsyat Guncang Poso di Hari Kemerdekaan RI ke-80, Puluhan Luka-Luka dan Bangunan Roboh!

Royal Mail, DHL, hingga PostNord Stop Layanan ke AS

Beberapa perusahaan besar seperti Royal Mail (Inggris) dan DHL (Jerman) langsung menghentikan layanan parsel ke AS. Royal Mail menyatakan penghentian dimulai Selasa depan, meski pengiriman surat dan kartu pos tetap berjalan.

Sementara itu, Deutsche Post dan DHL Parcel Germany menangguhkan pengiriman untuk pelanggan bisnis sejak Sabtu. Mereka berjanji melanjutkan layanan setelah sistem yang sesuai dengan peraturan baru siap digunakan.

Baca Juga : Kapolres Bengkayang Dorong Event Komunitas Jadi Ruang Positif bagi Masyarakat

Di awal pekan, PostNord juga mengambil langkah serupa. “Keputusan ini disayangkan, tetapi perlu dilakukan demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Bjorn Bergman, Kepala Komunikasi dan Merek PostNord.

Dampak ke E-Commerce Global

Platform belanja daring Etsy turut merespons kebijakan ini. Mulai 25 Agustus, pengiriman ke AS melalui Australia Post, Canada Post, Royal Mail, dan Evri mengalami penyesuaian. Etsy juga mengingatkan pelanggan agar lebih cermat memilih jasa pengiriman.

Pemerintah Trump beralasan, pengecualian pajak barang impor bernilai rendah dianggap merugikan ekonomi nasional karena membuat produk asing lebih murah dibandingkan produk lokal.

Baca Juga : Polisi Temukan Alat Hisab Narkoba di Pos Sekolah Bengkayang

Kebijakan tarif baru ini berpotensi menimbulkan gejolak perdagangan global, terutama bagi pelaku bisnis daring dan UMKM yang bergantung pada pasar Amerika Serikat. ***