BERKABAR.CO.ID – Tak terima ditegur dan tendang motor warga Juru parkir liar berinisial BO (48 tahun) ditangkap pihak kepolisian, Kamis 14 Agustus 2025.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Merdeka tepat didepan kampus Widia Dharma Kota Pontianak.
Panit siturjawali III, AIPTU Sumardi mengatakan pelaku juga diduga membawa sajam dan melakukan pengancaman.
“Mendapati adanya laporan informasi laporan tersebut, Tim Patroli perintis presisi dengan sigap segera mengamankan,” ucapnya, Kamis 14 Agustus 2025.
Baca Juga : Juru Parkir Liar di Tanah Abang Paksa Warga Bayar Rp100 Ribu, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sebilah pisau dan tongkat besi di tempat kejadian.
“Saat ini pelaku dan korban berserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Pontianak kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. *** Zul












