Target APBD Murni Kubu Raya Tahun 2025 Berubah, Turun 0,53 Persen

Wakil Bupati Kubu Raya (kedua dari kanan) saat menyerahkan Buku Pidato Bupati Kubu Raya Berkenaan dengan penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2025 di Aula DPRD Kubu Raya, Rabu, 9 Juli 2025/Istimewa

BERKABAR.CO.ID – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto mengatakan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025 turun 0, 53 persen atau sebesar Rp 10,45 miliar.

Hal tersebut ia sampaikan pada saat menghadiri Pidato Bupati Kubu Raya Berkenaan dengan penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2025 di Aula DPRD Kubu Raya, Rabu, 9 Juli 2025.

“Pendapatan daerah pada APBD Murni Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,98 triliun, berkurang sebesar Rp10,45 miliar atau turun 0, 53 persen, sehingga pada perubahan menjadi sebesar Rp1,97 triliun,” ucapnya.

Sukir menjelaskan pendapatan daerah dari pada APBD Murni Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp270,50 miliar, ditambah sebesar Rp4,52 miliar atau naik 1,67 persen, sehingga pada perubahan menjadi sebesar Rp275,03 miliar.

Kemudian, Pendapatan transfer pada APBD Murni Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,71 triliun,  berkurang sebesar Rp14,98 miliar atau turun 0,88 persen, sehingga pada perubahan menjadi sebesar Rp1,69 triliun.

Baca Juga : Usai Retreat, Edi Kamtono Fokus Siapkan Proker Melalui APBD 2025

Sedangkan rencana belanja yang tertuang dalam KUPA dan PPAS perubahan Tahun 2025 mengacu kepada RKPD-P yang telah ditetapkan yaitu belanja operasi pada APBD Murni Tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,43 triliun, bertambah sebesar Rp14,82 miliar atau naik 1,03 persen, sehingga pada perubahan menjadi sebesar Rp1,44 triliun.

Belanja modal pada APBD Murni Tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp287,77 miliar, bertambah sebesar Rp33,14 miliar atau naik 11,52 persen, sehingga pada perubahan menjadi sebesar Rp320,91 miliar.

Belanja tidak terduga pada APBD Murni Tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp5,27 miliar, berkurang sebesar Rp215,3 juta atau turun 4,08 persen, sehingga pada perubahan menjadi sebesar Rp5,05 miliar.

“Belanja transfer pada perubahan tahun 2025 diproyeksikan tetap yang disebesar Rp263,57 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga : Tujuh Tujuan Utama Pembangunan Kalbar Ditetapkan dalam RPJMD Baru

Selanjutnya dari total perubahan target pendapatan belanja daerah terjadi selisih kurang antara target pendapatan dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp 68,30 miliar.

Selisih kurang atau defisit tersebut ditutup dengan pembiyaan daerah sebesar Rp68,30 miliar.

“Pembiayaan daerah pada perubahan tahun 2025 berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, KUPA dan PPAS perubahan tahun 2025 ini disusun berdasarkan rancangan kerja pemerintah daerah perubahan tahun 2025 yang telah dirancang dalam siklus perencanaan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati.

Sukir berharap KUPA dan PPAS perubahan tahun 2025 segera dilakukan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga : Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Hari ini, CPNS dan PPPK Juga Kebagian

“Sehingga kita dapat menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan dengan baik serta bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. *** Zul