BERKABAR.CO.ID – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak berhasil digagalkan oleh petugas pada Selasa (10/06/2025). Kejadian ini menjadi bukti ketelitian dan kewaspadaan jajaran Lapas dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Peristiwa bermula saat petugas penggeledahan bernama Desviyanti melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pengunjung yaitu dua laki-laki dan satu perempuan yang hendak membesuk warga binaan. Kecurigaan muncul dari gelagat mencurigakan salah satu pengunjung perempuan. Pemeriksaan badan secara menyeluruh pun dilakukan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan kejanggalan pada pakaian dalam yang dikenakan oleh pengunjung tersebut. Ia diketahui menggunakan dua lapis celana dalam, di mana pada celana dalam kedua terdapat pembalut yang sudah dibelah. Di dalamnya, petugas menemukan tisu berisi lima plastik klip yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut segera diamankan, dan pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini ditangani oleh pihak berwenang guna penyelidikan mendalam, termasuk penelusuran asal usul barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Lapas Perempuan Pontianak. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan penerapan fungsi intelijen secara optimal dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Terima kasih atas kewaspadaan dan ketelitian petugas Lapas Perempuan Pontianak. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam perang terhadap narkoba. Lapas dan Rutan harus bersih dari narkotika, sesuai arahan dari Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan,” tegas Jayanta.
Keberhasilan ini memperkuat komitmen Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Barat dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum diharapkan terus terjalin erat demi mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dan aman dari ancaman narkotika.












