BERKABAR.CO.ID – Tiga pelaku penyiraman air keras terhadap Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat berhasil ditangkap pada Rabu (30/4).
Pelaku berhasil diamankan Polres Singkawang dengan dukungan Tim IT Ditreskrimum dan Resmob Polda Kalimantan Barat.
Dimana sebelumnya, pelaku melakukan penyiraman kepada korban, Achmad (56), di Jalan Sebakuan, Kelurahan Mayasofa, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang pada hari Senin (12/4) lalu.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius pada wajah, leher, dada, dan lengan kanan.
Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu mengatakan pelaku utama diamankan di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.
“Pelaku utama berinisial H (35) kita amankan di rumah nya yang beralamat di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat,” ucapnya saat diwawancarai melalui telepon, Kamis (1/5).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan atas perintah seseorang berinisial W, yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang.
“Selain itu, dua orang lainnya, yakni A (27) dan B (37), turut kita amankan karena berperan dalam menyediakan sarana berupa sepeda motor dan cairan yang digunakan,” ungkapnya.
Sejumlah Barang bukti terkait Perkara tersebut juga telah diamankan di Polres Singkawang.
Kasus ini disangkakan dengan Pasal 355 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana Jo Pasal 356 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat.












