BERKABAR.CO.ID – Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kini diperiksa terkait dugaan kepemilikan 3 ons narkotika jenis sabu.
Dugaan keterlibatan ketiga oknum anggota polisi tersebut muncul saat pengungkapan kasus narkoba di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, beberapa waktu lalu.
Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga anggota polisi tersebut. Namun, ia menegaskan proses saat ini masih tahap pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Masih dalam pemeriksaan untuk pembuktian terlebih dahulu,” kata Hoerrudin saat dikonfirmasi pada Rabu 27 Mei 2026.
Baca juga: Tiga Oknum Anggota Polsek Manis Mata Diduga Sebagai Bandar Sabu
Ia memastikan ketiga oknum anggota Polsek Manis Mata itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal.
“Pasti, kalau itu untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Hoerrudin menegaskan, jika terbukti terlibat, ketiga oknum tersebut akan dikenakan sangsi etik hingga pidana.
“Terlibat atau tidaknya, berdasarkan pembuktian dan hasil pemeriksaan nanti. Kalau memang terbukti Polres Ketapang sudah bertekad untuk berantas narkoba, baik etik maupun pidana umum akan kita jalankan, jika memang terbukti,”ucapnya.
Baca juga: Dugaan Penyimpangan Dana BLUD di RSUD Agoesdjam Ketapang, Pelayanan Terganggu
Sebelumnya, dugaan keterlibatan anggota polisi mencuat usai penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di Desa Manis Mata, pada Jumat 22 Mei 2026 malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan paruh baya dan seorang pria. Dari lokasi, polisi juga menemukan tiga bungkus besar diduga sabu dengan total berat sekitar 3 ons beserta alat hisap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap dua orang yang diamankan, muncul pengakuan yang mengarah pada dugaan keterlibatan tiga oknum anggota polisi sebagai pemilik barang haram tersebut.
Berdasarkan informasi di lapangan, ketiga anggota polisi yang disebut-sebut terlibat, masing-masing berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.(wan)












