Tiga Oknum Anggota Polsek Manis Mata Diduga Sebagai Bandar Sabu

Ilustrasi AI

BERKABAR.CO.ID – Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Ketiga oknum anggota tersebut masing-masing berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.

Informasi dugaan keterlibatan ketiga oknum anggota kepolisian tersebut mencuat setelah adanya penggerebekan pada sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba di Desa Manis Mata, pada Jumat, 22 Mei 2026 malam.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang wanita paruh baya dan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Kepemilikan Narkoba Oknum Polisi Melawi Masuk Tahap Praperadilan

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan tiga bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 3 ons, beserta sejumlah alat hisap.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap kedua terduga pelaku, muncul pengakuan yang mengarah kepada dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata sebagai pemilik barang haram tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keterlibatan ketiga oknum anggota tersebut dan perkembangan penanganan kasusnya.(wan)