Dua Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Warga dan Polisi di Pontianak Barat

Petugas Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan dua terduga pelaku pencurian handphone beserta barang bukti sepeda motor dan handphone hasil curian.

BERKABAR.CO.ID — Dua pria terduga pelaku pencurian berhasil diamankan warga dan petugas kepolisian di wilayah Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Apel, tepatnya di depan sebuah konter handphone di Kelurahan Sungai Jawi Dalam.

“Dua terduga pelaku masing-masing berinisial A.S. dan G.R. diduga melakukan pencurian satu unit handphone milik korban yang disimpan di bagasi sepeda motor,” ujar AKP Basuki, Sabtu (20/12).

Baca juga: Kabur Lompat ke Sungai, Terduga Pencuri di Pontianak Barat Ditangkap Polisi

Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi pencurian terjadi ketika korban sedang berada di dalam konter handphone dan memarkirkan sepeda motornya di depan lokasi. Salah satu terduga pelaku berperan mengendarai sepeda motor, sementara pelaku lainnya mengambil handphone dari bagasi kendaraan korban.

Setelah berhasil mengambil barang tersebut, kedua terduga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Gang Apel Dalam. Namun, korban yang menyadari kejadian itu langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar. Warga kemudian mengejar dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Petugas Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat yang sedang berpatroli di sekitar lokasi melihat adanya keramaian warga dan segera mendatangi tempat kejadian.

“Anggota kami kemudian mengamankan kedua terduga pelaku secara profesional untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lalu membawa mereka ke Mapolsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Basuki.

Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(mdr)