BERKABAR.CO.ID – Ribuan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan keracunan. Komnas HAM menyatakan tengah melakukan investigasi awal untuk menilai apakah kasus ini mengandung dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa lembaganya saat ini tengah melakukan identifikasi fakta awal, termasuk pemeriksaan laporan keracunan massal di sejumlah daerah.
Hasil lengkap investigasi beserta rekomendasi resmi kepada pemerintah direncanakan akan dipublikasikan dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Dalam 1–2 hari ini nanti akan kami sampaikan kasus-kasusnya dan dugaan potensi pelanggaran HAM-nya di mana, lalu rekomendasi kita kepada pemerintah seperti apa. Tetapi kami menaruh atensi serius terkait kasus MBG ini,” ujar Anis di Jakarta, Senin 29 September 2025.
Baca Juga : Program MBG Berdampak Positif Bagi Sisi Gizi dan Perputaran Ekonomi Daerah
Komnas HAM juga menyiapkan tim khusus yang akan turun langsung ke lapangan untuk menggali lebih dalam fakta-fakta yang terjadi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan masukan konkret demi perbaikan tata kelola program MBG agar kasus serupa tidak terulang.
“Tim akan melakukan identifikasi awal, pemeriksaan, kemudian kami membuat sikap resmi. Setelah itu kami akan turun langsung ke lapangan,” tambahnya.
Sebelumnya, pada akhir September 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sedikitnya 70 kasus keracunan terkait program MBG dengan 5.914 penerima manfaat terdampak di sejumlah provinsi.
Kasus ini memicu perhatian publik dan evaluasi serius dari Presiden Prabowo Subianto, serta mendapat sorotan tajam dari berbagai organisasi masyarakat sipil.
Baca Juga : Dukung Program MBG, Ria Norsan Ingatkan Soal Evaluasi dan Kualitas Layanan
Pasalnya, insiden tersebut menyangkut hak dasar anak atas pangan sehat dan kesehatan yang dilindungi konstitusi.
Komnas HAM menegaskan, sikap resmi yang akan diumumkan dalam waktu dekat bukan hanya sekadar catatan, melainkan rekomendasi strategis untuk memastikan hak-hak anak dan masyarakat terlindungi dalam pelaksanaan program pemerintah. ***












