BERKABAR.CO.ID – Upaya mengangkat kiprah para pejuang Minangkabau ke panggung nasional semakin menguat. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono, resmi menerima delegasi Pemerintah Daerah dan tokoh adat Sumatera Barat di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat 26 September 2025, yang membawa usulan tujuh tokoh Minang untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Delegasi yang hadir di antaranya Kepala Perwakilan Pemda Sumbar dr. Ari, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar, Kepala Dinas Sosial Sumbar Saifullah, serta perwakilan keluarga almarhum Mr. H. Sutan Moh. Rasyid.
Baca Juga : Fadli Zon : Pentingnya Menggali Ulang Sejarah Proklamasi Lewat Film dan Skenario
Tujuh tokoh yang diusulkan memperoleh gelar Pahlawan Nasional yakni:
- Mr. H. Sutan Moh. Rasyid
- Rahmah El Yunusiyyah (Bunda Rahmah)
- Chatib Sulaiman
- Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Inyiak Canduang)
- Samaun Bakri
- Bagindo Dahlan Abdullah
- Prof. Dr. Abu Hanifah
Agus Jabo menyambut baik inisiatif dari Pemda dan tokoh masyarakat Sumbar. Menurutnya, penganugerahan gelar ini bukan hanya penghormatan, tetapi juga sarana edukasi untuk generasi muda.
“Semua yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini layak kita hormati. Gelar Pahlawan Nasional bukan semata-mata pengakuan negara, tetapi harus menjadi katalis budaya agar anak cucu kita tidak tercerabut dari akar sejarahnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan keluarga juga menyampaikan kisah perjuangan Chatib Sulaiman, tokoh muda yang gugur ditembak tentara Belanda.
“Ayah saya yang seharusnya hadir dalam pertemuan rahasia, namun karena sakit digantikan oleh Chatib Sulaiman. Dalam perjalanan, beliau ditembak Belanda dan gugur. Kisah ini bukti nyata pengorbanan generasi pejuang Ranah Minang,” ungkap salah satu ahli waris.
Wamensos menjelaskan bahwa karena usulan ini belum masuk proses verifikasi tahun 2025, maka pengajuan akan diarahkan ke tahun 2026.
Berkas akan diproses oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) sebelum diteruskan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK) di Istana.
Baca Juga : HUT Ke-80 RI, Tjhai Chui Mie Tegaskan Masyarakat Singkawang Hanya Boleh Kibarkan Merah Putih
“Tugas Kemensos memproses sesuai aturan yang berlaku. Keputusan akhir ada di Dewan Gelar di Istana dan biasanya diumumkan pada 10 November. Karena waktunya masih panjang, saya minta Pemda dan keluarga segera melengkapi persyaratan, termasuk seminar dan FGD di tingkat daerah mulai Februari mendatang,” jelasnya.
Menutup pertemuan, Agus Jabo berpesan agar semangat perjuangan dan pendidikan kerakyatan dari para tokoh tetap hidup di tengah masyarakat Minangkabau. ***












