BERKABAR.CO.ID – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H. Mohamad Syafi’ Alielha atau yang akrab disapa Savic Ali, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut aksi massa sejak Kamis, 28 Agustus 2025, sebagai bentuk makar.
Savic dengan tegas menolak tudingan tersebut dan menilai bahwa lembaga negara gagal menjalankan tugasnya dalam merespons situasi.
Savic menyoroti ketidakjelasan penggunaan istilah makar yang menurutnya berlebihan. Ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada kekuatan politik yang berupaya merebut kekuasaan secara inkonstitusional.
“Saya kira sekarang tidak ada pihak yang berkepentingan untuk merebut kekuasaan. Partai-partai sudah pragmatis, semua ikut pemerintah. Makar itu maksudnya apa? Menentang pemerintah? Melawan pemerintah? Atau merebut kekuasaan? Kalau memang ada pihak yang mau merebut kekuasaan, ya disebut saja siapa,” tegasnya.
Baca Juga : Wakil Panglima TNI Bantah Tudingan TNI Biarkan Aksi Massa Ricuh
Savic menilai pelabelan makar terhadap aksi massa justru menunjukkan kegagalan pemerintah memahami dinamika demokrasi modern.
Ia mengingatkan bahwa tudingan serupa pernah muncul pada era reformasi 1998, ketika mahasiswa menduduki Gedung DPR saat Sidang Istimewa. Saat itu, Panglima TNI Jenderal Wiranto juga menuduh aksi mahasiswa sebagai makar.
“Ini mencerminkan paradigma lama, yang memandang gerakan sosial keras atau menyerang aset negara sebagai makar. Padahal saya tidak melihat itu,” jelas Savic.
Menanggapi anggapan Presiden Prabowo bahwa kekerasan identik dengan makar, Savic menegaskan bahwa dalam sejarah gerakan sosial di berbagai negara, kekerasan sering kali muncul sebagai bentuk frustrasi dari kelompok yang tidak didengar.
Baca Juga : LBH Kalbar Nilai Tindakan Represif Aparat Terhadap Massa Aksi di DPRD Sangat Tidak Proporsional
Ia bahkan mengutip Martin Luther King Jr. yang menyebut, “Riot is the language of the unheard” atau kerusuhan adalah bahasa dari mereka yang tak didengar.
Menurutnya, kekerasan dalam aksi massa bisa muncul karena dua faktor:
- Spontanitas – akibat interaksi emosional di lapangan, seperti saling ejek, dorong, atau lempar.
- Perencanaan – oleh kelompok yang memang memiliki agenda tertentu.
Savic menekankan bahwa aparat, khususnya kepolisian, harus bertanggung jawab mengungkap kebenaran secara menyeluruh. Ia mengingatkan, penyelidikan tidak bisa hanya dilakukan secara internal.
Baca Juga : Temui Massa Aksi di DPRD Kalbar, Norsan: Aspirasi Mereka Penting Untuk Kemajuan
“Dalam kasus yang melibatkan polisi, harus ada tim independen. Dulu kekerasan tahun 1998 juga diusut oleh tim independen,” pungkasnya. ***












