Tak Ada Kejelasan Insentif, Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Parit Baru Kubu Raya Mengundurkan Diri

Kepala Desa Parit Baru, Musa.

BERKABAR.CO.ID – Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya resmi mengundurkan diri, Senin 25 Agustus 2025.

Kepala Desa Parit Baru, Musa mengatakan ada empat orang telah mengirimkan surat pengunduran diri tersebut.

Mereka diantaranya Sekretaris, Bendahara, Ketua Bidang Usaha dan Ketua Bidang Anggota.

“Hari ini saya menerima surat pengunduran diri dari pengurus KDMP Desa Parit Baru. Yang mengundurkan diri diantaranya Sekretaris KDMP, Bendahara, Ketua Bidang Usaha, Ketua Bidang Anggota,” ucapnya, Senin 25 Agustus 2025 malam.

Baca juga: Petugas Yantek PLN di Desa Sepuk Laut Kubu Raya Diduga Curi Arus Listrik

Musa menjelaskan alasan utama pengunduran diri para pengurus adalah ketidak jelasan terkait insentif yang seharusnya mereka terima.

Karena menurutnya, dalam regulasi yang ada, baik Peraturan Menteri Keuangan maupun Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, belum ditemukan aturan jelas mengenai insentif bagi pengurus KDMP.

“Sejak koperasi ini dibentuk, belum ada kepastian soal insentif bagi pengurus. Karena itu mereka memilih mundur, sebab tidak ingin bekerja tanpa kepastian dan lebih memilih mencari pekerjaan lain dengan penghasilan yang jelas,” ungkapnya.

Baca juga: Lasarus Tinjau Kawasan Kumuh di Kubu Raya, Anggarkan Rp 8,7 M untuk Penataan Lingkungan

Ia menambahkan, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi penting Kementerian terkait, agar bisa memberikan kejelasan mengenai status serta hak insentif pengurus Koperasi Desa.

Karena selama ini berdasarkan Undang-undang Koperasi, pengurus itu berhak mendapatkan hasil ketika di akhir tahun mendapatkan SHU.

“Tetapi SHU ini kan banyak lagi potongan, belum potongan untuk Desa 20%, belum angsuran bank, belum operasional dan sebagainya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan akan mencari pengganti pengurus yang mundur tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan BPD untuk melakukan musyawarah kembali.

Rekrutmen pengurus baru akan dilakukan dalam waktu dekat dengan sistem perangkingan.

“Proses seleksi akan dilaksanakan secara profesional guna menghindari masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (Zul)