BERKABAR.CO.ID — Dua kurir sabu lintas provinsi diringkus Satres Narkoba Polresta Pontianak saat hendak mengantar tiga kilogram sabu ke Kalimantan Tengah, Jumat (25/7/2025).
Barang haram tersebut disembunyikan pelaku dalam mobil pick-up yang biasa digunakan mengangkut sayuran.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, menyebut dua pelaku berinisial Budianto alias Budi Jungkat dan Aris Suhendra alias Boy, keduanya berasal dari Mempawah. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Abdurahman Saleh, Pontianak Tenggara, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Total sabu yang disita sebanyak tiga kilogram. Modusnya menggunakan mobil pick-up untuk mengelabui petugas. Tersangka dijanjikan upah Rp80 juta per kilogram,” kata Suyono, Rabu (30/7).
Dalam kendaraan pick-up berwarna abu-abu itu, petugas menemukan tiga paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastik bertuliskan “blue bird”.
Baca juga: Kapolresta Pontianak Cek Kesiapan Sarana Penanggulangan Karhutla Hadapi Musim Kemarau
Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku dikendalikan oleh seseorang bernama Bob, yang mereka kenal lewat Facebook. Bob memberikan petunjuk lokasi dan rute pengiriman hanya melalui pesan di handphone, tanpa pernah bertemu langsung.
“Bob pertama kali menghubungi Budi lewat messenger. Dari situ mereka sepakat untuk membawa sabu ke Pangkalan Bun,” kata Suyono.
Kemudian diketahui, Budi sehari-hari bekerja sebagai sopir pengantar sayur. Tawaran uang besar membuatnya tergiur. Bahkan, keduanya mengaku pernah memakai sabu bersama.
Polisi masih memburu tersangka lain, Bob dan mengembangkan jaringan di atasnya.
“Kami terus telusuri siapa dalang utama dan dari mana barang ini berasal. Ini jaringan antar provinsi, serius dan terorganisir,” tegas Kapolresta. (Reh)












