Curi Kacamata, Pasangan Suami Istri di Jakarta Diciduk Polisi

Ilustrasi Pencurian Kacamata

BERKABAR.CO.ID – Polisi mengonfirmasi aksi pencurian yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di beberapa toko kacamata di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Bekasi. Aksi mereka sempat viral di media sosial karena terekam kamera pengawas.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, pasutri tersebut menggunakan modus pengalihan perhatian. Sang suami mengajak bicara petugas toko agar lengah, sementara istrinya mengambil kacamata dan memasukkannya ke dalam tas.

“Satu bertugas mengalihkan perhatian, satu lagi mencuri barang. Mereka tampak seperti pembeli biasa, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,” kata Ade Ary, Kamis 3 Juli 2025.

Baca Juga : WNA China Yu Hao Dijebloskan ke Penjara Dalam Kasus Pencurian 774 Kg Emas di Kalbar

Pelaku pria mengenakan jas hitam rapi, sementara sang istri memakai blouse biru muda dan tampil anggun, menambah kesan bahwa mereka adalah pelanggan sungguhan.

Barang hasil curian itu dijual kepada seorang penadah berinisial HS. Kini, ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. ***