Bupati Sujiwo Pinta Aparat Usut Tuntas Pelaku Pembakar Lahan

Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat meninjau lokasi kebakaran di Gang Pendidikan No.1, Jalan Arteri Supadio, Dusun Wonodadi 2, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya

BERKABAR.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Arteri Supadio, tepatnya di Gang Pendidikan No 1, Dusun Wonodadi 2, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat langsung turun ke lokasi kebakaran sekitar pukul 17.40 Wib, Senin 26 Mei 2025.

Dalam peninjauannya, Sujiwo memastikan kesiapan tim gabungan, termasuk BPBD dan Manggala Agni, dalam upaya pemadaman api.

“Ini adalah atensi serius dari pemerintah daerah,” ucapnya.

Baca Juga : Jelang Musim Kemarau, Bupati Kubu Raya Imbau Perkebunan Sawit Siaga Hadapi Karhutla

Sujiwo mengungkapkan pihaknya akan menelusuri siapa pemilik lahan yang terbakar. Karena area tersebut kerap menjadi langganan kebakaran setiap musim kemarau di Kalimantan Barat.

Menurutnya, lokasi kebakaran yang berulang kali terjadi berada di kawasan yang sama.

“Setiap tahun, titiknya tidak jauh-jauh dari lokasi ini. Bahkan ketika saya lewat, terlihat bahwa lahan-lahan itu dibatasi pagar seng, menandakan ada aktivitas masyarakat,” tambahnya.

Sujiwo juga menyerukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan yang diduga dilakukan secara sengaja.

Baca Juga : Kalbar Masih Rawan Karhutla, Duta Lingkungan Hidup Imbau Masyarakat Bijak Jaga Lingkungan

Ia menyoroti minimnya tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari aksi pembakaran tersebut.

“Kalau sudah seperti ini, siapa yang bisa bertanggung jawab? Tidak ada yang menjamin,” tegasnya.

Ia berharap kepada masyarakat untuk membantu dalam mencegah kebakaran lahan. Agar peristiwa tersebut tidak terjadi terus menerus di wilayah Kabupaten Kubu Raya. ***