BERKABAR.CO.ID – Kolaborasi antara Gapoktan Merak Mandiri dan PT Topindo Niaga Nusantara dalam Program Penguatan dan Pengembangan Klaster Pangan yang digagas Bank Indonesia menjadi contoh nyata keseriusan pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong transformasi digital di sektor pertanian.
Melalui aplikasi Topindoku sebagai sarana pemasaran beras lokal dari Desa Parit Keladi, inovasi ini diyakini dapat memperpendek rantai pasok, meningkatkan pendapatan petani, serta membantu menekan inflasi pangan secara lebih efektif.
Digitalisasi: Persoalan Klasik
Di tengah persoalan klasik berupa panjangnya distribusi pangan nasional, terobosan digital ini patut diapresiasi. Teknologi pemasaran daring sepatutnya menciptakan harga yang lebih transparan, memperluas akses pasar, dan memberikan margin keuntungan yang lebih adil bagi petani. Fakta bahwa aplikasi Topindoku telah digunakan oleh banyak pengguna menunjukkan bahwa masyarakat semakin nyaman memenuhi kebutuhan pangan melalui kanal digital.
Baca juga: Daud Jordan Yakini Kolaborasi Bersama Pemerintah, TMI Kapuas Hulu akan Majukan Pertanian
Namun, kemajuan ini tidak boleh membuat kita lengah. Pada banyak platform pertanian digital, petani masih sering diposisikan hanya sebagai pemasok produk — bukan sebagai pemilik nilai tambah. Struktur yang ingin dibenahi justru berpotensi direplikasi dalam bentuk yang lebih modern: tengkulak berganti wajah menjadi “tengkulak digital”, sementara petani tetap menjadi pihak dengan posisi tawar paling lemah dalam rantai pasok.
Asumsi Yang Realistis
Data empiris menunjukkan betapa timpangnya pembagian nilai ekonomi. Dari harga beras yang dibayar konsumen, rata-rata bagian yang diterima petani hanya sekitar 54 persen. Selebihnya, hampir setengah dari nilai yang berputar justru mengalir ke pedagang besar, grosir, pengecer, dan perantara lainnya. Semakin panjang rantai pasok, semakin kecil pula bagian yang dinikmati petani sebagai produsen utama. Padahal, biaya produksi terus meningkat akibat pupuk, tenaga kerja, dan sarana produksi yang semakin mahal.
Di sinilah digitalisasi seharusnya menjadi koreksi struktural. Jika transformasi digital pertanian yang berkeadilan mampu mengalihkan 30–50 persen margin distribusi dari perantara kembali ke petani, maka pendapatan petani dapat meningkat secara signifikan tanpa menaikkan harga ke konsumen.
Baca juga: Kasus Beras Oplosan Ubah Struktur Pasar, Penggilingan Kecil dan Pedagang Tradisional Raup Untung
Dengan asumsi harga ritel beras rata-rata Rp13.000 per kilogram, petani yang saat ini hanya menerima sekitar Rp7.000 per kilogram dapat memperoleh tambahan pendapatan sekitar Rp1.800 hingga Rp3.000 per kilogram. Artinya, setiap satu ton beras yang dijual dapat memberikan keuntungan tambahan bagi petani sebesar Rp1,8 juta hingga Rp3 juta. Dalam skala Gapoktan dengan ratusan anggota, dampak ini bisa berarti peningkatan pendapatan miliaran rupiah dalam satu tahun — uang yang langsung menggerakkan ekonomi desa, bukan tersedot di tengah rantai pasok.
Perlu Intervensi Pemerintah
Selain peningkatan pendapatan, keberhasilan digitalisasi juga sangat bergantung pada siapa yang menguasai data dan informasi pasar. Pada platform digital komersial saat ini, kekuatan informasi — mulai dari produktivitas petani, pola permintaan, hingga algoritma penentuan harga — berada di tangan penyedia aplikasi. Jika akses pasar sepenuhnya bergantung pada satu kanal, maka yang terjadi bukanlah pemberdayaan, melainkan ketergantungan baru yang berisiko menurunkan posisi tawar petani dalam jangka panjang.
Dalam konteks inilah peran pemerintah menjadi sangat strategis. Intervensi kebijakan diperlukan untuk memastikan bahwa ekosistem digital yang berkembang tidak hanya memperkuat dominasi pelaku platform besar, tetapi juga melindungi kepentingan petani sebagai aktor utama rantai pasok pangan nasional. Pemerintah perlu menetapkan standar regulasi terkait interoperabilitas data, transparansi algoritma penentuan harga, serta pengawasan terhadap praktik monopoli atau penguasaan pasar yang berlebihan.
Baca juga: Wagub Krisantus Ingin Bank Kalbar Jadi Tumpuan Ekonomi Digital Kalbar
Selain itu, fasilitasi infrastruktur digital pedesaan—seperti jaringan internet yang merata dan peningkatan literasi digital petani—harus menjadi prioritas agar digitalisasi tidak menghasilkan jurang kesenjangan yang semakin dalam.
Lebih jauh lagi, dukungan pemerintah dalam bentuk platform publik atau kemitraan dengan BUMN dan koperasi dapat menciptakan alternatif saluran distribusi yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, digitalisasi pertanian tidak hanya berkontribusi pada peningkatan pendapatan dan efisiensi, tetapi juga menjaga kedaulatan petani dalam mengelola data, mengakses pasar, dan menegosiasikan harga secara lebih setara.
Syarat Transformasi Digital Pertanian
Karena itu, transformasi digital harus diiringi dengan beberapa syarat penting. Pertama, transparansi harga dan pembagian nilai tambah wajib dijalankan sehingga masyarakat dan petani dapat mengetahui siapa yang mendapatkan apa dalam setiap transaksi.
Kedua, petani harus memiliki pilihan dan tidak dibatasi pada satu platform tunggal. Fleksibilitas kanal pemasaran memastikan bahwa daya tawar mereka tetap terjaga.
Ketiga, petani harus dilibatkan dalam tata kelola ekosistem digital, termasuk akses terhadap data yang dihasilkan dari aktivitas ekonomi mereka sendiri.
Keempat, regulasi harus hadir untuk mencegah terjadinya monopoli dan dominasi harga dalam format baru yang berselimut inovasi teknologi.
Selain itu, inisiatif sebesar Klaster Pangan Bank Indonesia harus dievaluasi secara objektif oleh pihak independen agar benar-benar dapat diukur kontribusinya terhadap penurunan inflasi pangan dan peningkatan kesejahteraan petani. Kesuksesan sebuah platform tidak boleh hanya dinilai dari jumlah pengguna atau pertumbuhan transaksi, tetapi dari sejauh mana petani menikmati manfaat ekonomi yang lebih besar dan stabil.
Koreksi Ketimpangan Struktural
Pada akhirnya, tujuan besar digitalisasi pertanian bukan hanya mengubah cara berjualan, tetapi mengoreksi ketimpangan struktural yang selama ini merugikan petani. Transformasi digital harus memperjuangkan kedaulatan ekonomi petani sebagai pilar utama ketahanan pangan. Ketika margin yang selama ini hilang di tengah jalan berhasil dikembalikan ke pelaku utama produksi, maka ketahanan pangan bukan hanya menjadi lebih efisien — ia akan menjadi lebih adil.
Jika model digital seperti kolaborasi Topindoku–Gapoktan Merak Mandiri mampu menjawab tantangan ini, Indonesia akan semakin dekat menuju sistem pangan modern yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan — di mana petani menjadi pihak yang paling diuntungkan dalam lanskap pangan masa depan, bukan lagi menjadi aktor yang hanya menerima sisa nilai dari rantai pasok yang ia mulai.
Penulis: Jumli, Wahyu Adi Arto, Lusi Ernita (Magister Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura). Yus Sholva (Program Studi Informatika Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura).












