Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kasih Diskon Pajak Tiket Pesawat

Ilustrasi diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat dan transportasi

BERKABAR.CO.ID – Kabar gembira bagi masyarakat yang merencanakan liburan akhir tahun. Pemerintah kembali memberikan insentif diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat dan transportasi lainnya khusus periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, potongan harga ini berlaku melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi 2025.

“Dipersiapkan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat, juga jasa transportasi di hari dan waktu tertentu, seperti sebelumnya kita berikan 50 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.

Kebijakan serupa sudah dijalankan pada libur sekolah pertengahan tahun 2025, tepatnya 5 Juni–31 Juli, lewat skema PPN DTP sebesar 6 persen. Insentif itu tercantum dalam PMK Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan 4 Juni lalu.

Baca Juga : Kompolnas Apresiasi Polri Atas Pelaksanaan Pengamanan Nataru

Kini, langkah tersebut digulirkan kembali setelah adanya usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong mobilitas wisata.

Selain insentif transportasi, Airlangga juga mengumumkan bahwa pemerintah bersama pelaku usaha akan kembali menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 10–16 Desember 2025. Target transaksi tahun ini dipatok mencapai Rp35 triliun, naik 12,2 persen dari capaian 2024 sebesar Rp31,2 triliun.

Lebih jauh, Airlangga menyebut pemerintah akan meluncurkan strategi besar bertajuk paket ekonomi 8+4+5.

Baca Juga : Kunjungan Wisman Januari-November 2024 Meningkat 20 Persen

Program ini mencakup:

  • 8 program akselerasi di 2025,
  • 4 program lanjutan di 2026, dan
  • 5 program khusus penyerapan tenaga kerja.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat iklim investasi di tengah ketidakpastian global. ***