Penderita TBC di Kayong Utara Cukup Tinggi

Suasana rapat koordinasi guna menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang penanggulangan TBC di Aula RSUD SMJ 1

BERKABAR.CO.ID – Jumlah penderita tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Kayong Utara masih cukup tinggi setiap tahunnya.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) menggelar rapat koordinasi guna menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang penanggulangan TBC.

Rapat tersebut berlangsung pada Kamis 8 Mei 2025 di aula pertemuan RSUD Sultan Muhammad Jamaludin (SMJ) I Sukadana.

Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, mewakili Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, perwakilan lintas sektor, yakni OPD, unsur pemerintah daerah, Kecamatan, Organisasi Profesi, Direktur RS, Kepala Puskesmas, Klinik Swasta, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya.

dr Maria Fransisca A.S MARS, Kepala  Dinkes dan KB Kayong Utara mengatakan, penyusunan Perbup ini merupakan langkah penting untuk memperkuat regulasi dan koordinasi antarinstansi dalam upaya menekan laju penyebaran TBC di wilayah Kayong Utara, dan diharapkan agar cepat dalam mengambil langkah, yang mengatur peran-peran setiap sektor guna percepatan penurunan angka TBC di Kayong Utara.

“Dari Perbup ini harapannya lebih banyak pihak yang akan mengambil andil, dari sector sektor lain dan bukan hanya dari kesehatan saja. Misalkan dari desa mengetahui salah satu masyarakatnya ada yang menderita TB, ini kita sama-sama  mengedukasi bahwa TB ini bukan untuk dijauhi, tetapi kita tanggulangi dan atasi bersama-sama, kita dukung supaya pasiennya cepat sembuh, kemudian keluarganya masih dapat bekerja, dapat dicegah penularannya kepada yang lain dan seterusnya,” jelas Sisca.

Penanggulangan TBC dirasa harus dilakukan secara cepat dan terpadu serta berkesinambungan. Sehingga dengan adanya Perbup tersebut, diharapkan ada payung hukum yang jelas dalam pelaksanaan program-program TBC di Kayong Utara, karena penyusunan Perbup tersebut juga menjadi bagian dari komitmen daerah untuk mendukung target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030.

“Kita melihat, angka TBC yang ada di Kayong Utara itu masih cukup tinggi, dan kita juga masih memiliki PR yaitu adanya pasien dengan pengobatan TBC yang belum tuntas, sehingga belum memenuhi target nasional. Jadi ini menggambarkan, kondisi yang masih memerlukan edukasi, penghapusan stigma negatif, dan partisipasi aktif masyarakat, maupun pemerintah daerah dalam melakukan peran-peran kita dalam penanggulangan TBC,” tukas Sisca.

Sebelumnya Ketua TP PKK Kayong Utara, Tengku Mardiana Romi, bersama TP PKK lainnya menyempatkan diri menjenguk pasien anak yang dirawat di RSUD SMJ 1. ***