BERKABAR.CO.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkapkan masih banyak pelanggaran HAM yang dialami warga Kalbar.
Dalam catatan akhir tahun 2024 dengan tema “Hak Asasi Manusia dan Demokrasi” YLBHI Kalbar mencatat 853 kasus pelanggaran HAM yang terjadi secara langsung maupun tidak langsung.
Kepala Project Based YLBHI Kalbar, Ivan Wagner mengatakan, Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi pelaku utama dalam 94% kasus pelanggaran HAM, diikuti oleh Pemerintah Provinsi, korporasi lokal, Pemerintah Pusat dan kepolisian. Topik yang paling sering terlanggar adalah hak atas lingkungan, kesehatan, air serta sanitasi, serta perubahan iklim dengan total 450 kali terlanggar.
Diikuti pelanggaran terhadap hak atas pembangunan sebanyak 449 kali terlanggar, dan pelanggaran terhadap hak tanggap darurat bencana, krisis kemanusiaan, dan tanggap situasi konflik dengan 201 kali terlanggar.
“Pada 2024, YLBHI Kalbar mencatat 853 kasus pelanggaran HAM dengan 892.442 korban. Kabupaten Landak mencatatkan korban terbanyak, yaitu 118.363 jiwa, diikuti Kabupaten Sanggau (116.079 jiwa) dan Sekadau (101.237 jiwa). di susul Kabupaten Sambas 85.785 jiwa, kemudian Kabupaten Kapuas Hulu dengan 84.801 jiwa. Sementara itu, hanya Kota Singkawang yang tercatat jumlah korban di bawah 10.000 jiwa. Secara keseluruhan, setidaknya 15,94% warga Kalbar menjadi korban pelanggaran HAM,” kata Ivan di Aula Husada Khatulistiwa, Pontianak, Jumat (24/1) siang.
Baca juga: 39 Naga Bersinar akan Semarakkan Cap Go Meh 2576 di Pontianak

Tiga topik hak asasi manusia yang paling dominan terlanggar ialah pelanggaran terhadap hak atas lingkungan, hak atas kesehatan, hak atas air dan sanitasi, serta perubahan iklim dengan total 450 kali terlanggar. Diikuti pelanggaran terhadap hak atas pembangunan sebanyak 449 kali terlanggar, dan pelanggaran terhadap hak tanggap darurat bencana, krisis kemanusiaan, dan tanggap situasi konflik dengan 201 kali terlanggar.
Menurutnya, masalah utama yang dihadapi warga Kalbar seperti banjir dan kabut asap yang terjadi setiap tahun tanpa solusi konkret dari pemerintah, serta terbatasnya akses terhadap fasilitas dasar seperti jalan, jembatan, listrik, dan internet.
”Pada 2024, YLBHI Kalbar menerima 20 laporan dari warga dengan berbagai latar belakang, baik miskin maupun mampu. Sebagian besar laporan terkait masalah toleransi, keadilan gender, sumber daya alam, dan perburuhan. Terdapat juga lima kasus segregasi identitas dan kekerasan berbasis gender yang masih terjadi,” jelas Ivan.
Baca juga: Dipo Arrahman, Atlet Futsal Asal Pontianak Dipanggil Timnas Indonesia
Lebih lanjut, ivan menuturkan, Kalbar menghadapi krisis sosial-ekologis dengan konflik perebutan ruang hidup dan kebijakan pembangunan yang lebih menguntungkan industri ekstraktif. Perumusan Perda RTRW 2024 dinilai belum menyediakan ruang hidup yang cukup bagi warga. Buruh, khususnya buruh sawit PT. Duta Palma Group, juga terus menghadapi pelanggaran hak-haknya.
”Situasi di Kalbar pada 2024 menunjukkan demokrasi yang rapuh. Pemerintah sering gagal melindungi hak warga, baik dengan tindakan langsung maupun pembiaran, yang mengakibatkan kerentanan dan krisis sosial. Politisi dan elit bisnis memperburuk keadaan dengan politik identitas dan praktik “politik isi tas”, yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Sementara mayoritas warga terjebak dalam kemiskinan dan ketidakadilan,” pungkasnya. (Fik)












