Makanan Tak Penuhi Standar: DPRD Kayong Utara Ancam Tutup Operasional Dapur Gizi

Anggota DPRD Kayong Utara, Haripin

BERKABAR.CO.ID – Anggota DPRD Kayong Utara, Haripin, menyuarakan kritik tajam terkait standar kualitas makanan bergizi dan pemanfaatan produk petani lokal dalam audiensi di Ruang Rapat DPRD Kayong Utara, Senin 18 Mei 2026.

Haripin menekankan pentingnya pengawasan yang lebih proaktif terhadap pelaksanaan program gizi di daerah. Ia mengingatkan agar makanan dan minuman yang disalurkan kepada anak-anak tidak melanggar standar nasional.

“Jangan sampai anak-anak di Kayong Utara diberikan makanan dengan barang yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Jika tidak masuk kategori standar, saya meminta Korwil Satgas Badan Gizi Nasional untuk menghentikan sementara operasional dapur yang ada di Kayong,” tegasnya.

Baca juga: Permasalahan Desa Durian Sebatang Jadi Perhatian Serius Komisi I DPRD Kayong Utara

Ia menilai jika bahan yang tidak layak dipaksakan masuk kategori, maka hal itu sama saja dengan menghalalkan barang yang haram.

Selain soal gizi, Haripin juga menyoroti nasib petani lokal. Ia mengusulkan agar seluruh hasil pertanian petani di Kayong Utara dibeli secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan program gizi tersebut.

Melalui audiensi ini, Haripin berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera mengambil langkah nyata. Tujuannya agar program nasional tidak hanya sukses secara administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan anak-anak dan kesejahteraan ekonomi petani di Kayong Utara.***