BERKABAR.CO.ID – Ria Norsan menghadiri malam ramah tamah, dalam rangkaian pembuka agenda Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, serta para mitra kerja strategis.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal penuh implementasi pembangunan IKN. Ia juga menekankan pentingnya percepatan finalisasi regulasi terkait status IKN sebagai Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus), sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Komisi II turut menyampaikan apresiasi kepada mantan Ketua Pansus RUU IKN, Bang Doli Kurnia Tanjung, atas lahirnya regulasi dasar yang memungkinkan pembangunan IKN berjalan hingga saat ini.
“Tanpa Pansus tersebut, IKN tidak akan terwujud. Komitmen kita pada periode 2024–2029 harus mampu menjembatani hubungan pusat dan daerah,”ujar Rifqinizamy.
Baca juga: Munas APPSI VII, Ria Norsan Harap Dapat Mendorong Penguatan Otonomi Daerah
Komisi II DPR RI menegaskan kesiapan menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi terkait isu-isu strategis pemerintahan daerah. Pada pertemuan berikutnya di IKN, mereka berencana menghadirkan APPSI, Apeksi, dan Apkasi agar koordinasi dan sinkronisasi kebijakan semakin solid.
Rifqinizamy juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap Perpres Nomor 79 Tahun 2025, yang menegaskan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.
Walaupun pembangunan fisik IKN menunjukkan progres signifikan, Komisi II menyoroti beberapa hal krusial yang harus segera dipastikan, yakni: kejelasan jadwal perpindahan ASN, kepastian fungsionalisasi kawasan, dan penguatan status IKN sebagai Pemdasus.
“Percuma kita membangun infrastruktur megah jika tidak diikuti blueprint yang jelas. Kepastian perpindahan ASN, fungsionalisasi IKN, dan regulasi Pemdasus adalah kunci,” tegasnya.
Baca juga: MUI Ingatkan Pemerintah: Jangan Biarkan Praktik Prostitusi Merusak Moral IKN
Komisi II turut menyoroti pentingnya hubungan kerja antara Otorita IKN dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara, mengingat seluruh kawasan IKN berada di wilayah Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar Ria Norsan mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang berkomitmen mengawal pembangunan strategis di Pulau Kalimantan.
“Kami dari Kalimantan Barat hadir bukan hanya sebagai tamu, tetapi sebagai bagian integral dari ekosistem Kalimantan. Kami mendukung penuh percepatan regulasi, khususnya terkait status Pemdasus IKN. Sesuai visi Clean, Green and Smart City, Kalbar akan terus memperkuat komitmen Go Green untuk mendukung pertumbuhan kawasan IKN yang berkelanjutan,” ujarnya.
Norsan juga berharap pembangunan IKN dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di seluruh Kalimantan.
“Pembangunan fisik IKN berjalan meyakinkan. Namun, percepatan finalisasi regulasi seperti blueprint perpindahan ASN dan status Pemdasus sangat penting. Kami ingin IKN tidak hanya menjadi Ibu Kota Politik, tetapi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan dampak nyata bagi seluruh Kalimantan, termasuk Kalbar,” pungkasnya.***












