BERKABAR.CO.ID – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimantan Barat (Kalbar), Ivan Wagner menilai tindakan represif aparat terhadap massa aksi di DPRD Kalbar tidak proporsional. Baik itu dalam bentuk kekerasan fisik, maupun psikis.
“Kami melihat ada upaya untuk memisah-misahkan masa aksi mahasiswa dan pelajar. Padahal dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum, konstitusi itu tidak ada membeda-bedakan,” ucapnya, Rabu 3 September 2025.
Ivan menyebut, arah yang dilakukan aparat adalah semacam razia atau sweeping. Hal ini, menurutnya, memunculkan kesan negatif di mata publik seolah-olah massa aksi memang berniat melakukan tindakan anarkis.
“Seharusnya polisi bertindak proporsional. Apalagi kalau menyangkut anak, tidak perlu sampai dibawa ke ranah hukum atau pidana,” ujarnya.
Baca Juga : 12 Anak Kedapatan Bawa Sajam dan Molotov dalam Aksi di DPRD Kalbar
LBH Kalbar menemukan adanya sejumlah pelajar yang ikut diamankan meski tidak terlibat langsung dalam tindakan melawan hukum.
Beberapa hanya terlibat dalam grup percakapan yang membahas soal molotov tanpa pernah benar-benar membawanya.
Bahkan, ada yang justru ditangkap ketika mencoba melindungi temannya. Selain itu, Ivan menyoroti perlakuan aparat saat pemeriksaan.
Beberapa peserta aksi diperlakukan seolah-olah kriminal, diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak ikut aksi lagi, bahkan difoto saat akan dipulangkan.
“Syukur nya setelah kita dampingi, polisi menghapuskan poin tersebut, bagaimana pun mau anak kah mereka punya hak yang sama dalam menyampaikan pendapat dimuka umum” jelasnya.
Baca Juga : Temui Massa Aksi di DPRD Kalbar, Norsan: Aspirasi Mereka Penting Untuk Kemajuan
Ivan menambahkan, meski tidak ada laporan kekerasan fisik yang serius, tekanan mental cukup besar dirasakan para peserta aksi.
Beberapa di antaranya bahkan diminta membuka baju saat pemeriksaan, yang dinilai merendahkan martabat.
Sejauh ini, LBH Kalbar mencatat sebagian besar massa aksi yang sempat diamankan sudah dibebaskan.
Pada hari pertama pendampingan, 15 orang dibebaskan, disusul 19 orang pada hari berikutnya, dan kemudian puluhan lainnya hingga total sekitar 80 orang.
Baca Juga : Ketua DPRD Kalbar Siap Temui Massa Demo, Janji Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa
Namun, masih ada laporan lima orang yang ditahan, meski LBH Kalbar belum mendapat kepastian terbaru.
“Kalau pun ada pelanggaran seperti membawa sajam atau bom molotov, mestinya cukup dicegah dan dipulangkan, bukan dibawa ke ranah penegakan hukum secara murni,” pungkasnya. *** Zul












