Edarkan Sabu di Sungai Kakap, Pria Asal Pontianak Diringkus Polisi

Pengedar Sabu berinisial UN (40) saat diamankan di Mapolres Kubu Raya, Sabtu 23 Agustus 2025.

BERBAKAR.CO.ID – Seorang pria berinisial UN (40), warga Pontianak Timur diringkus Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya, Sabtu 23 Agustus 2025 sore.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengatakan UN ditangkap karena diduga kuat menjadi pengedar sabu di Kecamatan Sungai Kakap.

“UN diamankan di Jalan Karya, Kompleks Amesta Raya Residance, Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap,” ucapnya Senin 26 Agustus 2025.

Ade menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga mengarah pada peredaran narkoba.

Saat pelaku diamankan, petugas mendapati baraang bukti narkoba jenis sabu  .

Akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 21,30 gram yang disimpan UN di dalam saku celana,” ungkapnya.

Baca juga: Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Polisi : Ada Luka Benturan di Bagian Wajah Korban

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Ade, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di lingkungannya.

Pihaknya menegaskan akan mendalami jaringan peredaran sabu yang melibatkan UN.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan tersangka terhubung dengan jaringan pengedar lainnya di wilayah Kubu Raya maupun Pontianak,” pungkasnya. (Zul)