BERKABAR.CO.ID – Bupati Kubu Raya, Sujiwo berpesan kepada perangkat Desa Limbung untuk meningkatkan pelayanan publik.
Hal tersebut ia sampaikan saat meresmikan Kantor Desa Limbung yang berlokasi di Jalan Merdeka II, Dusun Limbung Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Senin 18 Agustus 2025.
“Kalau kantornya megah, maka pelayanannya juga harus megah. Artinya, setiap Kepala Desa dan perangkat harus tulus melayani, karena kita adalah pelayanan publik,” ucapnya.
Sujiwo juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa.
Selain melalui budaya gotong royong, dukungan dari dunia usaha termasuk BUMN lewat program tanggung jawab sosial (CSR) sangat diperlukan.
Baca Juga : Program Samsat Gokatan Resmi Diluncurkan, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik
“Saya bersyukur karena pembangunan kantor desa yang sudah lama direncanakan sejak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati, akhirnya dapat terwujud,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Limbung, Wiyono menjelaskan pembangunan kantor Desa menelan biaya sekitar Rp1,7 miliar.
Dana tersebut berasal dari alokasi Dana Desa yang dicairkan sejak tahun 2020, ditambah kontribusi masyarakat serta dukungan pihak swasta.
“Pembangunan ini tidak mungkin tercapai tanpa kerja sama semua pihak – pemerintah desa, warga, hingga dunia usaha. Terima kasih atas dukungan dan kebersamaan yang terjalin selama ini,” katanya.
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Gelar Pelatihan Publik Speaking
Ia menerangkan Kantor Desa yang baru tidak hanya menjadi pusat pemerintahan saja, akan tetapi dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Di dalamnya tersedia ruang untuk koperasi desa, kegiatan PKK, posyandu, hingga karang taruna.
“Untuk permintaan Bupati dalam peningkatan pelayanan, kami siap melaksanakan secara optimal dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis partisipasi warga,” pungkasnya. *** Zul












