Terbesar di Kalimantan, Sujiwo Dorong Rupang Dewi Kwan Im Jadi Destinasi Wisata

Foto bersama paska peresmian Rupang atau Patung Dewi Kwan Im setinggi 8 meter dengan berat mencapai 16 ton di Vihara Tri Dharma Hiang Thian Siang Tie, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Minggu 13 Juli 2025/Istimewa

BERKABAR.CO.ID – Patung Dewi Kwan Im setinggi 8 meter dengan berat mencapai 16 ton resmi berdiri megah di Vihara Tri Dharma Hiang Thian Siang Tie, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Peresmian rupang tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, Minggu 13 Juli 2025.

Ini menjadi momen penting bagi umat Konghucu dan Buddha di Kalimantan Barat, sekaligus menandai patung tersebut sebagai rupang Dewi Kwan Im terbesar di Kalimantan.

Bupati Sujiwo mengatakan keberadaan rupang ini akan dimasukkan ke dalam daftar destinasi wisata, baik lokal maupun nasional.

Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk turut menjaga dan mempercantik kawasan tersebut sebagai bagian dari pengembangan pariwisata dan pelestarian budaya.

Baca Juga : Perdagangkan Gading Gajah, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

“Kami dari pemerintah daerah akan terus mendukung. Saya akan kirim tanaman-tanaman hias lengkap dengan potnya. Tolong nanti dari pihak yayasan untuk menyiraminya setiap tiga hari sekali agar tetap subur,” ucapnya, Minggu 13 Juli 2025.

Tidak hanya dalam bentuk dukungan fisik, Sujiwo juga menegaskan pendanaan untuk pemeliharaan dan pengembangan kawasan Vihara akan dibantu melalui alokasi anggaran daerah.

Menurutnya, hadirnya patung Dewi Kwan Im ini bukan hanya sebagai ikon wisata, tetapi juga sebagai penyemangat spiritual bagi masyarakat Tionghoa, khususnya yang beragama Konghucu dan Buddha di wilayah Kubu Raya dan Kalimantan Barat secara umum.

Baca Juga : Peringatan Waisak di Wihara Vihara Vajra Bumi Kertayuga Berlangsung Khidmat, Umat Antusias Mandikan Rupang

“Saya resmikan rupang Dewi Kwan Im ini sebagai bentuk apresiasi kepada warga Tionghoa. Semoga ini menambah semangat dalam menjalankan ibadah,” ungkapnya.

Sujiwo juga menegaskan seluruh rumah ibadah, apapun agamanya, memiliki hak yang sama untuk dilindungi dan dijaga sesuai amanat undang-undang.

Ia menolak keras segala bentuk gangguan terhadap aktivitas keagamaan. Siapa pun yang mengganggu aktivitas peribadatan, berarti melawan hukum.

“Masjid, gereja, kelenteng, pura, wihara – semuanya dilindungi oleh hukum. Kita ini negara hukum. Dan syukurlah, di Kubu Raya sudah terbangun harmonisasi yang luar biasa, baik antarpemeluk agama maupun antar-etnis,” tegasnya.

Baca Juga : Semarak Penjualan Pernak-Pernik Imlek di Pontianak

Terakhir, Sujiwo mengajak seluruh masyarakat Kubu Raya untuk terus menjaga suasana damai, saling menghormati perbedaan, dan mempererat persatuan.

“Dengan adanya rupang Dewi Kwan Im ini, saya ucapkan selamat. Semoga ini menjadi simbol harmoni dan kebersamaan kita semua,” tutupnya. *** Zul