Cuaca Buruk, Tongkang Lepas Kendali dan Hantam Dermaga SAR serta Enam Speed Boat

Enam speed boat yang rusak akibat dihantam tongkang, Sabtu, 14 Juni 2025/ Foto: istimewa

BERKABAR.CO.ID – Sebuah tongkang pengangkut barang menabrak fasilitas umum di Sungai Kapuas, Dusun Merdeka, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 14 Juni 2025.

Tongkang tersebut menghantam Dermaga SAR, pangkalan speed milik warga, serta instalasi pengambilan air milik PDAM hingga menyebabkan kerusakan parah.

Insiden terjadi sekitar pukul 18.30 WIB ketika tongkang yang dikendalikan Kapal TB SMS 16011 mengalami putus tali tambat saat hendak sandar di pelabuhan PT Sinar Mas Sukses.

Arus sungai yang deras disertai angin kencang membuat tongkang lepas kendali dan terbawa hingga menabrak berbagai fasilitas vital di tepi sungai.

“Enam unit speed boat rusak, dua fasilitas umum hancur, dan intake PDAM ikut terdampak. Kami pastikan tidak ada korban jiwa, namun kerugian material cukup besar dan sedang kami hitung,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Minggu 15 Juni 2025.

Baca Juga : Kronologi Dua Korban Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Beruntun di Teluk Keramat Sambas

Menurut keterangan nahkoda, Arief Sofian Efendi (42 tahun), kondisi cuaca memburuk secara tiba-tiba.

Saat hendak dilakukan sandar, angin kencang membuat tali tambat putus. Ia sempat melakukan upaya penarikan kembali, namun gagal karena tali kembali terputus akibat cuaca ekstrem.

Akibat tabrakan tersebut, pangkalan speed milik warga bernama Mohamad Kholil rusak berat.

“Saya baru selesai Magrib, dengar suara dentuman. Tongkang sudah menghantam semua speed saya yang terparkir, ada enam unit, semua rusak. Setelah itu menabrak intake PDAM,” ungkap Kholil.

Evakuasi tongkang berlangsung hingga malam hari dan selesai sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi telah mengamankan lokasi dan memastikan kondisi tetap kondusif.

Baca Juga : Kecelakaan Beruntun di Sambas, Dua Pengendara Meninggal Dunia

Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki penyebab pasti insiden dan menegaskan akan memanggil perusahaan pemilik tongkang untuk pertanggungjawaban atas kerusakan fasilitas publik dan milik warga. ***