Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap, Ria Norsan Apresiasi Pihak Kepolisian

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan

BERKABAR.CO.ID – Tiga pelaku penyiraman air keras terhadap Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat, Achmad (56 tahun) berhasil ditangkap pada Rabu 30 April 2025.

Ketiga pelaku tersebut diantaranya H (35 tahun) sebagai pelaku utama, dan dua orang lainnya, yakni A (27 tahun) dan B (37 tahun).

Pelaku diamankan Polres Singkawang dengan dukungan Tim IT Ditreskrimum dan Resmob Polda Kalimantan Barat.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian yang sudah mengamankan para pelaku.

“Alhamdulillah kalau sudah ditangkap, ini patut diapresiasi,” ucapnya, Jumat 2 Mei 2025.

Ia juga meminta agar ketiga pelaku diberi hukuman sesuai hukum yang berlaku.

“Saya minta ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.

Sebelumnya, Gubernur Ria Norsan juga telah menjenguk korban secara langsung dan memberikan santunan, di RS Abdul Aziz Singkawang pada Selasa 22 April 2025 lalu.

Saat korban mengalami luka bakar serius pada wajah, leher, dada, dan lengan kanan pasca penyiraman air keras yang dialami di Jalan Sebakuan, Kelurahan Mayasofa, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang pada Senin 12 April 2025. ***