BPJS Kesehatan Luncurkan Skrining Jiwa Gratis untuk Masyarakat

Ilustrasi BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Skrining Kesehatan Jiwa untuk Seluruh Masyarakat

BERKABAR.CO.ID – Data mengejutkan datang dari BPJS Kesehatan. Dari 7.446 orang yang mengikuti skrining kesehatan jiwa secara daring, sebanyak 2.632 orang atau 35 persen terindikasi mengalami gangguan mental.

Fakta ini menegaskan bahwa isu kesehatan mental bukanlah hal sepele, melainkan masalah serius yang perlu ditangani bersama.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa layanan skrining mental kini dibuka luas untuk semua masyarakat, baik peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun nonpeserta. “Gangguan mental di Indonesia cukup besar. Ini bukan angka kecil,” ujarnya.

Sebagai langkah deteksi dini, BPJS Kesehatan menggunakan metode Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20), standar yang direkomendasikan WHO.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Dorong Perluas Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

  • Layanan ini tersedia gratis dan bisa diakses melalui laman resmi BPJS Kesehatan.
  • Skrining berisi 20 pertanyaan sederhana dengan jawaban “ya” atau “tidak”.
  • Jika terdapat lebih dari 7 jawaban ‘ya’, peserta dianggap berisiko gangguan mental.

Bagi masyarakat yang terindikasi, hasil skrining akan langsung mengarahkan mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau rumah sakit sesuai domisili dan NIK.

BPJS Kesehatan mencatat klaim layanan kesehatan jiwa melonjak tajam dalam lima tahun terakhir. Penyakit yang paling banyak membebani adalah skizofrenia, depresi, dan gangguan kecemasan, dengan skizofrenia menyumbang lebih dari Rp3,5 triliun.

“Kesehatan jiwa itu kronis dan panjang. Namun di Indonesia, layanan ini dijamin BPJS Kesehatan. Pasien yang stabil bisa dirujuk balik ke FKTP untuk kontrol rutin,” tambah Ghufron.

Tak hanya skrining online, BPJS Kesehatan juga mengintegrasikan layanan mental dengan aplikasi Mobile JKN dan fitur i-Care.

Melalui platform digital ini, peserta bisa memantau antrean, informasi medis, hingga riwayat pelayanan secara real-time.

Baca Juga : Kurangi Antrean IGD, RSUD dr Soedarso Bangun Gedung Rawat Inap Tiga Lantai

Menariknya, skrining bisa dilakukan kapan saja, tanpa perlu menunggu ulang tahun atau momen pemeriksaan rutin.

“Ini bagian dari transformasi layanan publik agar lebih cepat, mudah, dan setara. Dengan memperkuat aspek promotif dan preventif, kita bisa menjaga kesehatan jiwa masyarakat sejak dini,” tegas Ghufron. ***