Balik Nama Kendaraan Gratis di Kalbar, Edi Imbau ASN Manfaatkan Program Tersebut

Antusias warga membayar pajak kendaraan di salah satu lokasi di Kota Pontianak.

BERKABAR.CO.ID – Pemberian keringanan dan pembebasan biaya balik nama kendaraan yang berlaku sejak 30 Juni hingga 20 Desember 2025 di Kalimantan Barat diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau  seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak agar memanfaatkan program tersebut.

Biaya balik nama kendaraan gratis berlaku khusus untuk kendaraan bermotor kedua atau kendaraan bekas. Edi menekankan, kebijakan tersebut merupakan peluang yang baik bagi masyarakat. Hal ini juga teruntuk bagi ASN yang berdomisili di wilayah Kota Pontianak, untuk segera melakukan balik nama kendaraan bermotornya agar tercatat secara sah dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Ini merupakan langkah konkret untuk mendukung upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, Rabu (30/7) pagi.

Baca juga: Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Tanjung Pura Pontianak

Selain itu, Edi juga meminta seluruh ASN agar turut berperan aktif menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait berbagai program keringanan dan insentif pajak kendaraan bermotor.

Beberapa program tersebut antara lain penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembebasan pajak progresif untuk kendaraan bermotor tertentu. Pengurangan pokok pajak sebesar 5 persen bagi pembayaran yang dilakukan sebelum jatuh tempo.

Diskon 50 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk satu masa pajak kendaraan luar Kalbar yang melakukan mutasi ke plat Kalbar. Diskon 25 persen untuk kendaraan yang menunggak pajak selama 4 tahun dan diskon 40 persen untuk kendaraan yang menunggak pajak selama 5 tahun.

“Dan yang tak kalah menariknya, insentif berupa 0 persen Bea Balik Nama untuk kendaraan penyerahan kedua dan seterusnya atau kendaraan bekas,” ungkapnya.

Baca juga: Pontianak Atur Jam Khusus Truk Isi BBM, Hindari Antrean Panjang

Edi menekankan bahwa keterlibatan ASN sebagai aparatur pemerintah sangat penting dalam mendukung program ini melalui kepatuhan pribadi serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas.

“Dengan pelaksanaan yang baik dan penuh tanggung jawab, kita harapkan program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak, sekaligus menjadi pendorong bagi peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkasnya.***