Sebulan Lebih Kasus Oli Palsu di Kubu Raya Mandek, Proses Hukum Dipertanyakan

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan usai rapat paripurna di DPRD Kalbar, menegaskan komitmennya mengawal kasus dugaan oli palsu yang belum menunjukkan perkembangan di Polda Kalbar

BERKABAR.CO.ID – Penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu di Kabupaten Kubu Raya yang diungkap lebih dari sebulan lalu hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Tak satu pun tersangka ditetapkan, meskipun ribuan botol oli diduga palsu telah diamankan dari hasil penggerebekan aparat gabungan.

Kasus ini sempat menarik perhatian publik setelah tim gabungan yang terdiri dari TNI, BAIS, Kejaksaan Tinggi, Lantamal XII, dan Angkatan Udara melakukan penggeledahan di sebuah gudang di Kubu Raya, Jumat 20 Juli 2025 lalu. Ribuan oli yang disinyalir palsu dan siap edar disita dari lokasi tersebut.

Namun, proses hukum yang ditangani Polda Kalbar justru berjalan lamban. Kondisi ini memicu kritik dan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, yang menegaskan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam penegakan hukum.

Baca Juga : Gerebek Gudang Oli Palsu, Wagub Kalbar : Saya Tak Mau Ada yang Kebal Hukum!

“Saya tetap kawal. Saya bukan aparat penegak hukum, saya hanya bisa mendorong agar barang ini cepat ditindak,” ujarnya kepada awak media usai Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kalbar, Sabtu 26 Juli 2025.

Krisantus juga mengingatkan agar hukum dijalankan dengan adil dan tidak berpihak.

“Kita harap hukum tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kejelasan proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Baca Juga : Penggerebekan Oli Palsu di Kubu Raya Dilimpahkan ke Polda Kalbar

“Saya ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran, sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Hingga kini belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan. Sementara barang bukti telah diamankan, publik menanti langkah tegas untuk mengungkap dan menindak para pelaku di balik distribusi oli palsu tersebut. *** REH