BKSDA Kalbar Gagalkan Penyelundupan 600 Ekor Burung Dilindungi ke Surabaya

Disamarkan dalam boks buah, ratusan burung berkicau ini nyaris lolos ke Pulau Jawa. BKSDA Kalbar menggagalkan penyelundupan satwa liar di Pelabuhan Dampo, Pontianak Utara, Rabu (23/7/2025) malam.

BERKABAR.CO.ID – Sebanyak 600 ekor burung berkicau berbagai jenis gagal diselundupkan dari Kalimantan Barat ke Surabaya. Ratusan satwa ini diamankan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar saat akan dikirim menggunakan kapal ternak dari Pelabuhan Dampo, Pontianak Utara, Rabu malam, 23 Juli 2025.

Burung-burung tersebut disamarkan dalam puluhan boks buah untuk mengelabui petugas. Namun berkat patroli rutin Wildlife Rescue Unit (WRU) bersama mitra konservasi dan pihak kepolisian, aksi penyelundupan ini berhasil digagalkan sebelum kapal berangkat.

“Kami menemukan ratusan burung dikemas dalam boks tertutup. Saat dibuka, ternyata berisi berbagai jenis burung, sebagian besar dilindungi,” ungkap Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, usai pemeriksaan di Mapolresta Pontianak.

Baca juga: Orangutan Tersesat di Kebun Warga, Diselamatkan dan Dilepasliarkan YIARI ke Hutan Lindung

Jenis-jenis burung yang diamankan di antaranya Kolibri, Cucak Hijau, Murai Batu, Yuhina Kalimantan, Kacer, Kapas Tembak, Tiong Mas (Beo), dan Cucak Biru. Satwa-satwa tersebut diketahui berasal dari tangkapan liar dan hendak diperdagangkan secara ilegal ke Pulau Jawa.

Menurut Murlan, praktik penyelundupan burung seperti ini bukan kasus baru dan berulang kali terjadi, terutama melalui jalur laut.

“Ini bentuk kejahatan terhadap keanekaragaman hayati. Jika terus dibiarkan, populasi burung endemik Kalimantan bisa terancam,” tegasnya.

Untuk sementara, seluruh burung telah diserahkan ke Pusat Penyelamatan Burung Berkicau (P2B2) Wak Gatak Conservation Center guna mendapatkan perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali.

Tak hanya mengamankan satwa, petugas juga menyerahkan nakhoda kapal ke kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan identitas pemilik burung masih dalam proses penyelidikan.

“Kami bersama aparat akan menelusuri lebih dalam jaringan yang terlibat dalam perdagangan ini,” ujar Murlan.

Baca juga: Orangutan Jantan Dewasa Ditranslokasikan ke Hutan Lindung Gunung Tarak

Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan keuntungan dari perdagangan satwa liar karena risikonya tinggi dan dampaknya sangat merusak ekosistem.

“Tidak ada kompromi untuk pelaku kejahatan terhadap satwa liar,” pungkasnya. (Reh)