Pedagang di Pantai Pulau Datok Keluhkan Penghentian Aktivitas Sementara

Kios kuliner saat hari-hari biasa ramai dikunjungi pelanggan

BERKABAR.CO.ID – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Kios Kuliner Pantai Pulau Datok, Kabupaten Kayong Utara, terpaksa menghentikan aktivitas usaha mereka selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Mei 2025.

Penutupan ini dilakukan menyusul adanya kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Nasional serta Jambore Pelajar Pelopor se-Kabupaten Kayong Utara yang digelar oleh Dinas Perhubungan setempat.

Kegiatan tersebut mengambil lokasi di area wisata Pantai Pulau Datok, yang secara resmi disetujui oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kayong Utara.

Hal ini tertuang dalam surat Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara Nomor B 0134/0004.6.2/259/HUB-II/V/2025.

Kebijakan tersebut menuai keluhan dari pedagang. Salah satunya adalah Amat, pedagang minuman di kawasan tersebut.

Ia menyayangkan kebijakan yang justru mematikan potensi penghasilan para pelaku UMKM yang beraktifitas di Kios Kuliner tersebut, ditengah meningkatnya kunjungan masyarakat karena adanya event.

“Momen seperti ini seharusnya menjadi berkah bagi kami. Event besar tidak terjadi setiap hari. Tapi justru kami diminta tutup. Padahal kawasan pantai ini masih luas dan bisa dipakai tanpa harus mengganggu tempat jualan kami,” ujar Amat, Jumat 9 Mei 2025.

Amat menyebutkan, pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu, ia bisa meraup omzet kotor Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per malam. Sementara pada hari biasa pendapatannya berkisar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.

“Kalau ada event besar, pendapatan kami bisa bertambah besar. Tapi ya mau bagaimana lagi, ini keputusan pemerintah. Yang lebih menyedihkan, setelah kegiatan usai, kami yang harus membersihkan sampah-sampah yang ditinggalkan peserta,” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kayong Utara, Muchamad Idham, menjelaskan bahwa keberadaan UMKM di Kios Kuliner Pantai Pulau Datok bersifat sementara. Sejak awal, telah ada perjanjian bahwa lokasi tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pemerintah.

“Sebenarnya tempat itu belum permanen. Kami hanya memfasilitasi UMKM di sana. Kalau ada kegiatan pemerintah, ya harus diutamakan. Biasanya teman-teman UMKM bergeser ke luar kanopi atau ke tepian,” ujar Idham.

Ia menambahkan, para pedagang sudah bisa kembali berjualan saat malam Minggu karena kegiatan pemerintah hanya berlangsung pada jam-jam penyampaian materi.

“Malam Minggu sepertinya pelaku UMKM sudah bisa berjualan seperti biasa, karena peserta jambore yang melakukan kegiatan di tempat itu hanya sebagai persinggahan, karena disitu hanya Penyampaian materi,” tukas Idham. ***