Kabut Asap Selimuti Kubu Raya, Warga Diimbau Gunakan Masker dan Batasi Aktivitas Luar

Data Stasiun Pemantau Kualitas Udara (AQMS) Pontianak, indeks kualitas udara pada Jumat, 1 Agustus 2025/Istimewa

BERKABAR.CO.ID – Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.

Menyikapi kondisi tersebut, Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tetap menjaga kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Jumat 1 Agustus 2025.

“Kondisi kabut asap makin tebal. Udara memburuk dan kualitasnya kini masuk dalam kategori tidak sehat. Untuk itu kami imbau masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya, agar selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah,” ucapnya, Jum’at 1 Agustus 2025.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Dukung Penuh Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat

Ade menjelaskan, berdasarkan data stasiun Pemantau Kualitas Udara (AQMS) Pontianak, indeks kualitas udara pada Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB, tercatat berada di angka 122 dengan kategori TIDAK SEHAT, terutama karena tingginya kadar partikel halus PM 2,5. Temperatur udara saat itu tercatat di angka 33,1°C.

Kondisi ini tentu tidak bisa diabaikan. Jika terus terpapar dalam jangka panjang tanpa perlindungan, masyarakat bisa mengalami gangguan kesehatan, seperti ISPA.

“Oleh karena itu, selain penggunaan masker, kami juga mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar ruangan bila tidak mendesak,” jelasnya.

Ia juga menyinggung surat edaran dari Bupati Kubu Raya, Nomor 420/763/DIKBUD, yang menetapkan sistem pembelajaran jarak jauh (online) untuk sementara waktu.

Baca Juga : Pemkab Kubu Raya Naikan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat

Keputusan ini diambil sebagai bentuk langkah preventif terhadap paparan kabut asap, berdasarkan pemantauan kondisi cuaca dan kualitas udara oleh BMKG Kalimantan Barat.

“Ini bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah yang sangat rentan terhadap dampak kabut asap,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Polres Kubu Raya bersama unsur TNI, BPBD, Manggala Agni dan para relawan masih terus berjibaku di lapangan dalam melakukan upaya pemadaman karhutla yang masih terjadi di sejumlah titik.

Pihaknya juga juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi karhutla. Kemudian tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Baca Juga : Kapolresta Pontianak Cek Kesiapan Sarana Penanggulangan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

“Mari kita jaga bersama lingkungan kita, karena dampaknya langsung terasa, mulai dari kesehatan hingga aktivitas sosial,” tegasnya.

Polres Kubu Raya juga membuka layanan aduan bagi warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan secara ilegal agar bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. *** Zul