KPU Singkawang Lakukan Coktas, Pastikan Data Pemilih Meninggal Terverifikasi

Proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) KPU Kota Singkawang di Trans SP2, Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Sabtu 12 Juli 2025/ Istimewa

BERKABAR.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap data pemilih yang meninggal dunia.

Kegiatan ini dilakukan di Trans SP2, Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Sabtu 12 Juli 2025.

Langkah ini sebagai bagian integral dari program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Anggota KPU Kota Singkawang Umar Faruq mengatakan kegiatan Coktas ini difokuskan untuk memverifikasi data pemilih dari nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal dunia.

“Coktas ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka memelihara dan memperbarui data pemilih sekaligus untuk menjaga kualitas data pemilih di Kota Singkawang,” ucapnya, Sabtu 12 Juli 2025 siang.

Baca Juga : KPU Tetapkan Tjhai Chui Mie-Muhammadin Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Terpilih

Proses Coktas ini melibatkan petugas KPU yang secara cermat membandingkan data pemilih yang ada dengan informasi kematian dari sumber-sumber resmi.

Data pemilih yang terindikasi meninggal dunia kemudian akan diverifikasi lebih lanjut melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Coktas yang kami lakukan saat ini juga diawasi langsung oleh pihak Bawaslu sebagai bentuk pengawasan melekat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Umar menjelaskan informasi pemilih yang telah meninggal dunia ini sumbernya dari Dinas Dukcapil yang diturunkan ke KPU melalui Kemendagri.

Baca Juga : KPU Kalbar Resmi Tetapkan Norsan-Krisantus Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Verifikasi ini untuk memastikan, selain secara administrasi telah meninggal dunia dibuktikan dengan akta kematian, juga fakta di lapangan memang benar pemilih dimaksud sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

PDPB adalah program yang dilaksanakan secara terus-menerus oleh KPU untuk memastikan data pemilih selalu relevan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Selain pemilih meninggal dunia, PDPB juga mencakup pembaruan data untuk pemilih pemula, perubahan status sipil, serta perpindahan domisili,” jelasnya.

Terakhir, ia berharap dengan adanya kegiatan Coktas ini, data pemilih yang bersih dan akurat dapat terwujud.

Baca Juga : Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan Tunggu Jadwal Pelantikan Resmi

“Sehingga setiap tahapan Pemilu di masa mendatang dapat berjalan dengan lebih transparan dan berintegritas,” pungkasnya. *** Zul