13 Tahun Mengabdi, Abdul Rahman Resmi Sandang Status ASN PPPK

Abdul Rahman, tenaga honorer Bawaslu Kalbar selama 13 tahun, kini resmi menyandang status ASN PPPK. (Istimewa)

BERKABAR.CO.ID – Setelah 13 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat, Abdul Rahman akhirnya resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Rahman menjadi salah satu dari 4.360 peserta yang akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah ASN PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 yang digelar Bawaslu Republik Indonesia.

Prosesi tersebut akan berlangsung secara hybrid pada Selasa, 1 Juli 2025 di masing-masing kantor Bawaslu daerah.

Pria berusia 46 tahun itu tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya setelah dinyatakan lolos seleksi dan akan dilantik secara resmi.

Ia menilai pengangkatan ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pegawai honorer.

Baca Juga : Kabar Gembira, Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik Selama Bulan Juni dan juli 2025

“Ini bukti bahwa pemerintah benar-benar melihat dan menghargai pengabdian tenaga honorer seperti saya. Alhamdulillah, akhirnya kesempatan ini datang juga,” ungkap Rahman, Sabtu, 28 Juni 2025.

Selama lebih dari satu dekade bekerja di Bawaslu Kalbar, Rahman telah banyak terlibat dalam proses pengawasan pemilu. Kini, dengan status ASN PPPK, ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme.

Baca Juga : Sujiwo Pinta Masyarakat Bijak Dalam Memberikan Informasi Kebakaran

“Insya Allah, saya akan menjalankan tanggung jawab ini dengan sepenuh hati demi mendukung Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang bersih dan adil,” tutupnya. *** REH